SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Palu [SPFM], Terdakwa kasus pencuri sandal AAL (15) mengaku setahun terakhir ini masih trauma dengan peristiwa pemukulan petugas terkait pencurian sandal jepit yang didakwakan terhadap dirinya. Di kediamannya di Kota Palu, Sulawesi Tengah, AAL mengaku seorang petugas lain juga sempat memukulinya hingga terjatuh.

Peristiwa tersebut membuat dirinya terkucil di lingkungan tempat tinggal. Di sekolah pun, ia terasing dengan pergaulan bersama kawan-kawannya. Padahal ia mengaku hanya iseng mengambil sandal berjarak 20 meter dari rumah anggota polisi itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai dakwaan 5 tahun penjara kepada AAL sangat berlebihan. Pihaknya pun akan melayangkan protes kepada Kapolri. [MIOL/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya