SRAGEN — Terdakwa kasus dugaan korupsi pada Yayasan Kesehatan dan Sosial Sarekat Islam (YAKSSI), Sudarman, meninggal dunia tiba-tiba, Minggu (15/7/2012).
Berdasarkan informasi yang dihimpun solopos.com, almarhum meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Sidomulyo RT 01, Ngembat Padas, Gemolong.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sebelumnya tidak ada tanda-tanda berupa sakit atau kecelakaan. Sebelum dinyatakan meninggal dunia, almarhum sempat dibawa ke RS Yakssi untuk mendapatkan perawatan. Saat ini jenazah masih disemayamkan di rumah duka dan menunggu tim dari Polres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sudarman sebelumnya mendapat tuntutan 3 tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp51.590.000, karena diduga menyalahgunakan wewenang dan melanggar undang-undang yayasan.