SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang anggota DPRD Kalimantan Tengah dan swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (26/10/2018). Pimpinan KPK mengonfirmasi penangkapan itu.

“Ya benar, memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta sejak siang ini. Sampai malam ini ada 14 orang yang diamankan dari pihak DPRD Kalteng dan pihak swasta. Mereka telah dibawa ke kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat malam.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

KPK menduga telah terjadi transaksi antara para anggota DPRD Kalteng tersebut dengan pihak swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. “Selain itu, ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai bagian dari komitmen ‘fee’,” ucap Basaria.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap itu. Namun KPK belum memberikan informasi lebih detail tentang kasus suap itu.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu, akan disampaikan melalui konferensi pers Sabtu besok,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya