SOLOPOS.COM - Warga menyemprot pinggir Jl. Pahlawan Kota Madiun menggunakan cairan disinfektan, Senin (31/8/2020). (Istimewa-Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Puluhan warga diberi sanksi berjalan 1 kilometer dengan menyemprot disinfektan karena terciduk tidak mengenakan masker saat berada di Jl. Pahlawan Kota Madiun, Senin (31/8/2020) malam.

Puluhan warga yang terciduk tak menggunakan masker di Kota Madiun itu juga diharuskan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Untuk diketahui, puluhan warga itu tertangkap dan terjaring dalam razia masker di Jl. Pahlawan yang dilakukan oleh Pemkot Madiun.

Tak Cuma Novel Baswedan, Istri dan 4 Anaknya Juga Positif Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan ada 20 orang yang tertangkap tangan tidak mengenakan masker saat berada di Jl. Pahlawan. Mereka yang terjaring razia masker ini berasal dari luar daerah.

Karena tidak mengindahkan protokol kesehatan memakai masker, kedua puluh warga tersebut kemudian diberi sanksi menyemprot jalanan sepanjang 1 kilometer.

"Tidak hanya menyemprot jalan. Mereka juga diberi sanksi untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sanksi ini diberikan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 39 tahun 2020," kata dia kepada wartawan.

Hajatan Dibatasi, Pelaku Entertainment Sukoharjo akan Turun Ke Jalan

Wali Kota Maidi menuturkan dalam razia masker itu juga mendapati warga luar daerah yang tidak membawa surat hasil rapid test.

Sehingga kepada mereka langsung dilakukan rapid test dan hasilnya non-reaktif.

Membawa Surat Hasil Rapid Test

Dia menegaskan warga luar daerah yang sedang melakukan kegiatan di Kota Madiun diwajibkan membawa surat hasil rapid test. Pihaknya akan melakukan rapid test dan ketika hasilnya reaktif akan langsung diisolasi.

"Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Madiun," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, akan kembali mengaktifkan ruang isolasi di Stadion Wilis dan Wisma Haji, menyusul kenaikan kasus positif Covid-19 cukup signifikan beberapa hari terakhir.

Jokowi: Vaksin Merah Putih Siap Produksi Pertengahan 2021

Pengaktifan ruang isolasi ini diharapkan bisa mengerem penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Madiun.

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan ruang isolasi di Stadion Wilis diperuntukkan bagi warga Kota Madiun yang baru datang dari luar daerah.

Mereka akan menjalani isolasi di Stadion Wilis Kota Madiun selama 14 hari. Ruang isolasi ini disiapkan terutama untuk warga yang rumahnya kurang memadai sebagai tempat karantina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya