SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangan tangan (OTT) di Kudus, Jateng, Jumat (26/7/2019) diketahui memiliki total harta kekayaan Rp912.991.616 atau kurang dari Rp1 miliar.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Tamzil melaporkan harta kekayaannya itu pada 17 Januari 2018 sebagai calon bupati pada Pilkada Kudus 2018.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Adapun rinciannya, M Tamzil memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp633.071.000 yang berada di Kota Semarang. Selanjutnya, Tamzil juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat Nissan Termo 2004 dengan nilai Rp270 juta.

Selain itu, M Tamzil juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp9.920.616 dan tidak memiliki utang.

Diketahui, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya