SOLOPOS.COM - Pelanggar protokol kesehatan dihukum membersihkan kamar mandi dan halaman di Balai Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Rabu (16/9/2020). (Solopos.com-Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Seratusan orang terjaring operasi masker yang digelar tim gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri di Balai Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Rabu (16/9/2020) pagi.

Dalam operasi di Wirun, Sukoharjo, tersebut, mereka kedapatan tak menggunakan masker hingga memakai tak sempurna.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Solopos.com, puluhan petugas Satpol PP Sukoharjo, TNI dan Polri menggelar operasi masker sekitar pukul 08.00 wib di jalan raya Lettu R.M. Haryono atau Bekonang- Solo tepatnya di depan Balai Desa Wirun.

Warga Tangen Sragen Akhirnya Ditemukan, Jasadnya Mengapung di Bengawan Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Petugas memeriksa satu per satu pengguna jalan yang melintas baik sepeda motor maupun mobil hingga kendaraan truk.

Bagi pengguna jalan yang kedapatan tak menggunakan masker atau memakai masker tak sempurna langsung dicegat. Mereka lantas digiring ke pendapa Balai Desa Wirun Sukoharjo.

Di sana petugas mendata para pelanggar protokol kesehatan dengan tak menggunakan masker maupun memakai tak sempurna. Seusai didata, petugas memberikan sanksi denda Rp50.000.

Peneliti UNS Kenalkan Motif Anyar Run Stop ke Perajin Lurik Klaten

Namun bagi warga yang tidak mampu membayar denda diberikan sanksi sosial berupa membersihkan halaman balai desa hingga mengosek kamar mandi. Sebagian besar pelanggar memilih sanksi sosial tersebut.

Pedagang burung di Pasar Semanggi, Solo, Suroto, 39, salah satunya yang memilih sanksi sosial dengan membersihkan kamar mandi balai desa. Dia mengaku lupa tidak menggunakan masker setelah sarapan pagi di warung makan.

"Saya bawa masker, tapi tadi habis sarapan di warung maskernya tidak sapa pakai. Eh malah kena razia," kata dia yang menyesal dan tak akan mengulangi lagi.

Tak Memiliki Uang untuk Bayar Denda

Dia mengaku lebih memilih sanksi sosial membersihkan kamar mandi karena tak memiliki uang untuk membayar denda. Apalagi dagangannya sama sekali belum laku.

Senada disampaikan Karno, 60, warga Kabupaten Karanganyar juga memilih sanksi sosial membersihkan halaman balai desa. Dia mengaku lupa tidak membawa masker.

"Lupa tadi tidak bawa masker. Rencana dari rumah mau kulakan ayam di Pasar Ayam Semanggi," katanya.

10 Berita Terpopuler : Warga PSHT Sukoharjo Diserang Kelompok Bercadar

Hal berbeda dipilih warga Laban Wetan, Mojolaban, Sukoharjo, Kiki Rahmawati, 29, yang memilih membayar denda Rp50.000 karena kondisinya tengah hamil dan tidak bisa melaksanakan sanksi sosial.

Dia mengaku menggunakan masker namun hanya sebatas dagu. Dia beralasan berada di dalam mobil sehingga tak menggunakan masker secara sempurna.

"Ampeg mbak kalau pakai masker di mobil. Jadi ya tak gunakan di dagu saja, eh malah kena operasi," katanya.

Hingga kini operasi masker masih berjalan. Petugas masih menjaring pelanggar protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya