SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Belakangan hari ini, beberapa grup Facebook di kawasan Soloraya digegerkan dengan kabar maraknya order fiktif terhadap pengendara ojek online. Si pelaku order fiktif itu menggunakan satu akun dan telah beberapa kali menipu pengendara ojek online.

Setelah viral di media sosial, pelaku order fiktif itu akhirnya diketahui sebagai FAF, remaja 14 tahun, warga Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Ia pun digeruduk sejumlah pengendara ojek online.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bukan untuk main hakim sendiri, para pengendara ojek online hanya menuntut si remaja untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf di depan kamera. Video permintaan si bocah 14 tahun itu akhirnya viral setelah diunggah di akun Instagram @_infocegatansolo, Senin (26/3/2019) pagi.

Dengan disaksikan banyak orang, FAF mengakui perbuatannya yang telah melakukan order fiktif hingga 185 kali melalui aplikasi Grab. Ia juga diminta menulis surat pernyataan tertulis untuk tak mengulangi perbuatan yang merugikan pengendara ojek online.

“Dengan ini saya mengakui bahwa saya telah melakukan pembuatan order fiktif sebanyak sebanyak 185 kali melalui aplikasi Grab. Dan dengan ini juga saya meminta maaf terhadap seluruh driver Grab dan Gojek Soloraya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut saya siap menerima sanksi hukum yang berlaku,” ungkap FAF pada surat tertanggal 25 Maret 2019.

Terciduknya pelaku order fiktif terhadap pengendara ojek online itu tak pelak membuat warganet geram. Warganet berharap perbuatan tak terpuji itu tak terulang lagi karena akan merugikan pengendara ojek online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya