SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN&nbsp;</strong>&mdash; Tim Unit Reskrim Polsek Sumberlawang, Sragen, <a title="Hendak Antar Daging Ayam, Warga Sragen Terlindas Truk" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/491/917551/hendak-antar-daging-ayam-warga-sragen-terlindas-truk">membekuk tiga pelaku perjudian</a> jenis qiu-qiu dalam penggerebekan arena judi di rumah warga Dukuh Tegalreko RT 023, Desa Tlogotirto, Sumberlawang, Sragen, Sabtu (26/5/2018) pukul 02.30 WIB.</p><p>Salah satu dari tiga pelaku tersebut berstatus sebagai Kepala Desa (Kades) Tlogotirto, Sumberlawang, Sragen. Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sumberlawang AKP I Ketut Putra saat dihubungi <em>solopos.com, </em>Sabtu siang.</p><p>Atas sepengetahuan Kasubag Humas Polres Sragen AKP Muryati, Kapolsek menyampaikan <a title="Kecelakaan Sragen: Mandi di Sungai, 2 Bocah SD Tewas Tenggelam" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180522/491/917891/kecelakaan-sragen-mandi-di-sungai-2-bocah-sd-tewas-tenggelam">ketiga pelaku perjudian</a> itu terdiri atas Riyono, 46, Kades Tlogotirto, Sumberlawang; Widayat alias Demang, 39, warga Tegalrejo RT 023, Tlogotirto; dan Darpin, 47, warga Sidorejo RT 020, Desa Tlogotirto.</p><p>Dari ketiga pelaku I Ketut Putra menyita barang bukti berupa selembar tikar, satu dus dan enam set kartu domino, dan uang tunai Rp720.000.</p><p>&ldquo;Penggerebekan lokasi perjudian tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Di rumah Y digunakan sebagai ajang perjudian jenis qiu-qiu. Setelah diselidiki ternyata benar. Kami langsung menerjunkan tim untuk menggerebek lokasi perjudian tersebut dan menangkap ketiga pelaku tersebut,&rdquo; ujarnya.</p><p>Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP setelah <a title="Kecelakaan Sragen: Tabrak Pemotor hingga Tewas, Truk BBM Terperosok di Sumberlawang" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180520/491/917311/kecelakaan-sragen-tabrak-pemotor-hingga-tewas-truk-bbm-terperosok-di-sumberlawang">diadakan gelar perkara</a> di Mapolsek Sumberlawang.</p><p>Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Sumberlawang, Sragen, Ngadiman, menyatakan sudah berulang kali mengingatkan kades yang bersangkutan agar menghentikan kegemarannya untuk berjudi.&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya