SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kali Samin (Dok/JIBI/Solopos)

Akibat tercemar limbah ciu, Kali Samin yang melintasi Sukoharjo tercemar dan berwarna hitam pekat.

Solopos.com, SUKOHARJO — Tingkat kerusakan ekosistem Kali Samin yang melintasi wilayah Sukoharjo makin parah. Kondisi ini dipengaruhi pencemaran air akibat limbah cair ciu yang dibuang para pengrajin alkohol di wilayah Kecamatan Polokarto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Limbah cair ciu yang dibuang para pengrajin alkohol tak hanya mencemari lahan pertanian dan sumur milik warga, tapi juga air Kali Samin. Para pengrajin alkohol langsung membuang limbah cair ciu di saluran drainase yang akhirnya bermuara ke Kali Samin. Padahal, Kali Samin menjadi rumah bagi berbagai jenis ikan.

Ekspedisi Mudik 2024

Tak ayal, ekosistem Kali Samin terancam punah apabila pencemaran air sungai tak segera ditangani. Ketua Paguyuban Petani Pegguna Air (P3A) Dam Colo Timur, Sarjanto, mengatakan air Kali Samin berwarna hitam pekat akibat limbah cair ciu yang dibuang sembarangan. Selain menimbulkan bau tak sedap, limbah cair ciu mengakibatkan ikan-ikan yang hidup di Kali Samin mati.

“Saya khawatir ekosistem Kali Samin terancam punah jika masalah ini [limbah cair ciu] dibiarkan begitu saja. Bau limbah cair ciu sangat menyengat hidung sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat yang berdomisili di bantaran sungai,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (30/10/2016).

Selain ikan, limbah cair ciu juga membunuh binatang predator alami hama sawah seperti ular. Predator alami ini memangsa hama yang kerap merusak lahan pertanian seperti tikus. Apabila ikan dan ular mati, maka para petani bakal kalang kabut saat areal persawahan diserang hama.

Tentu saja kondisi ini bakal berpengaruh pada tingkat produksi pertanian saat masa panen. Para petani bakal merugi lantaran hasil panennya tak maksimal. “Binatang predator alami menjadi teman petani saat musim penghujan. Hama tikus dan keong bakal merajalela menyerang lahan pertanian apabila tak ada ular dan ikan,” papar dia.

Pria yang akrab disapa Jigong ini meminta instansi terkait menindak tegas pengrajin alkohol yang masih nekat membuang limbah cair ciu ke sungai dan saluran irigasi pertanian. Menurut Jigong, pembungan limbah cair ciu ke sungai dan lahan pertanian terjadi sejak lima tahun lalu.

“Sebenarnya, para pengrajin alkohol telah membuat surat pernyataan pada 2013 silam. Mereka berkomitmen tak akan membuang limbah cair ciu ke sungai atau saluran irigasi pertanian. Mestinya, surat pernyataan itu ditaati oleh para pengrajin alkohol.”

Kabid Pengkajian dan Penegakan Hukum Lingkungan (BLH) Sukoharjo, Joko Harseno, mengatakan bakal mengedepankan upaya persuasif dengan mengumpulkan para pengrajin alkohol. Mereka akan dibina agar memahami regulasi dan dampak pembuangan limbah cair ciu terhadap lingkungan hidup.

Sesuai regulasi, pelaku usaha yang membuang limbah cair sehingga mengakibatkan pencemaran air bakal diberi sanksi administrasi berupa surat teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha industri (IUI).

“Kami telah berupaya agar tak ada lagi pengrajin alkohol yang membuang limbah cair ciu ke sungai atau saluran irigasi pertanian. Namun, tetap saja ada yang nekat membuang limbah cair ciu sembarangan. Biasanya, mereka membuang limbah ciu pada malam hari,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya