SOLOPOS.COM - Pemain Argentina yang juga mantan pemain Real Madrid Angel Di Maria menendang bola saat berlaga melawan Jerman beberapa waktu lalu. JIBI/Reuters/Kai Pfaffenbach

Angel Di Maria terbukti melakukan penggelapan pajak.

Solopos.com, MADRID – Winger Paris Saint-Germain, Angel Di Maria, dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan pajak saat dirinya masih membela klub Spanyol, Real Madrid. Pengadilan Spanyol pun memutuskan untuk menghukum Di Maria dengan denda dan kurungan penjara.

Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis

Dikutip dari Antaranews.com, Kamis (22/6/2017), Di Maria dinyatakan bersalah atas tuduhan penggelapan pajak senilai 1,3 juta euro atau setara dengan Rp19,3 miliar saat membela Madrid. Kecurangan Di Maria itu dilakukannya pada 2012 dan 2013 lalu.

Pengadilan setempat lantas memberikan hukuman denda kepada Di Maria senilai 2 juta euro (Rp29,7 miliar). Tak hanya itu, pemain asal Argentina itu juga divonis hukuman penjara selama 16 bulan.

Namun, mantan pemain Manchester United itu tak perlu mendekam di penjara. Pasalnya, hukum di Spanyol mengatur bahwa terdakwa dengan masa hukuman kurang dari dua tahun bisa tidak menjalani kurungan penjara.

Di Maria yang kini berusia 29 tahun bermain untuk Real Madrid pada periode 2010 hingga 2014, sebelum dilego ke Manchester United. Dia kemudian pindah ke PSG pada 2015 lalu.

Di Maria bukan pemain sepak bola pertama yang terbelit kasus penggelapan pajak di Spanyo. Sebelumnya, bintang Barcelona Lionel Messi juga pernah tebelit kasus serupa. Bahkan kini, bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo pun dituduh melakukan penggelapan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya