SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Rencana Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Wonogiri untuk membeli traktor roda empat dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat gagal lantaran terbentur petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pertanian (Mentan) yang melarang pembelian traktor tersebut.

Padahal keberadaan traktor besar itu sangat dibutuhkan, khususnya untuk mengolah lahan perkebunan tebu. Selama ini pengolahan lahan untuk perkebunan tebu terpaksa menggunakan traktor pinjaman dari pabrik gula (PG) atau secara manual menggunakan cangkul karena Pemkab belum memiliki satu pun traktor roda empat. Permasalahan tersebut menjadi salah satu bahasan utama dalam rapat anggaran Komisi B DPRD Wonogiri dengan Dishutbun, Selasa (15/6).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dihubungi Espos, Rabu (16/6), Kepala Dishutbun Wonogiri, Sri Jarwadi mengungkapkan, pembelian traktor besar itu sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. “Tadinya akan dibeli menggunakan DAK 2010 ini. Sudah disiapkan senilai Rp 560 juta. Tapi ternyata berdasarkan Juknisnya, dan setelah kami mintakan izin ke Mentan, tetap tidak diperbolehkan untuk membeli traktor besar,” ungkap Jarwadi.

Sebagai gantinya, Jarwadi menambahkan, pihaknya mengusulkan dana yang tadinya untuk membeli traktor besar itu dialihkan untuk membeli handtracktor, pembuatan embung permanen dan lain-lain. Sedangkan untuk pengadaan traktor besar itu, Jarwadi mengatakan, akan mengusulkan anggarannya ke pemerintah pusat atau provinsi.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya