SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SLEMAN—Pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan Terminal Jombor, Sleman belum bisa dirampungkan tahun ini.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kepala Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman Agoes Soesilo Endiarto mengatakan, anggaran Rp11 miliar belum bisa disalurkan karena berbenturan dengan UU No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Karena itu kami tidak bisa melangkah untuk membuat tim pembebasan lahan. Jadi hampir tiga bulan kami menggantung,” kata Agoes sebelum rapat APBR 2013 di Komisi C DPRD Sleman, Selasa (4/9).

Agoes menjelaskan, anggaran Rp11 miliar akan digunakan untuk membebaskan tanah milik warga. Sedangkan untuk lahan tanah kas desa milik Desa Sendangadi dan Sinduadi akan dilakukan MoU kontrak lahan.

“Pembebasan lahan masih akan difokuskan pada sebelah Timur Terminal Jombor atau yang berdekatan dengan Jalan Magelang. Di sana nanti akan dibangun kawasan hijau dan juga menampakkan wajah Terminal,” tambah Agoes.

Agoes manambahkan izin penggunaan tanah kas desa saat ini berjalan.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya