SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL— Setyo Wibowo atau akrab dikenal sebagai Bowo Gaplek, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, belum mau berkomentar terkait kasus hukum yang membelitnya.

Harian Jogja bertemu Bowo Gaplek di sebuah rumah makan di Wonosari. Dimintai tanggapan mengenai perkembangan kasus hukum yang dijalaninya, Bowo mengelak.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

“Besok saja, besok saja,” katanya di Wonosari, Minggu (23/9).

Bowo yang datang ke rumah makan bersama keluarganya itu mengatakan, persoalan hukum yang menimpanya itu bagian dari pendidikan baginya.

“Nanti kalau ada perkembangan, saya aturi,” kata Bowo yang kemudian berlalu ke mobilnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Bowo tersandung sejumlah kasus hukum seperti dugaan penggelapan mobil. Dia dituduh menggelapkan mobil Honda CRV berpelat nomor AB 1007 QH milik Ketua I Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Johnson Simbolon. Bowo telah disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jogja pada Juli 2012 lalu.

Bowo merupakan anggota DPRD DIY yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN). Bowo terancam dipecat dari PAN karena kasus hukum yang menimpanya. Rencana pemecatan itu sempat ditolak 14 perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN di Gunungkidul.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Gunungkidul Arif Setiadi juga enggan berkomentar mengenai kasus yang menimpa Bowo. “Saya juga tidak berkomentar tentang itu,” kata Arif saat dihubungi melalui telepon seluler. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya