SOLOPOS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Pelaku penembakan istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, menggunakan senjata rakitan. Para pelaku penembakan tersebut berhasil dibekuk oleh petugas dari Polda Jateng.

Hal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan di Mabes TNI Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan,” kata Jenderal Andika yang dikutip dari Antara.

Jenderal Andika menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.

Baca Juga: Potongan Tubuh Manusia Ditemukan di Ungaran, Diduga Korban Mutilasi

Ia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

“Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional,” ujarnya.

Andika mengatakan pihaknya masih mencari suami korban, Kopda M, yang masih menghilang. Karena semua keterangan saksi menuju suami korban.

“Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak,” kata Andika.

Gelar Perkara

Mengenai kasus penembakan istri anggota TNI ini, Polda Jawa Tengah akan melakukan gelar perkara pada Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Berikut Kuliner di Simpang Lima Semarang yang Wajib Dicoba

Gelar perkara akan dilakukan setelah lima orang yang terlibat dalam penembakan istri anggota TNI di depan rumahnya di Jalan Cemara, Banyumanik, Kota Semarang, berhasil dibekuk. Lima orang pelaku itu terdiri dari empat orang sebagai pelaku penembakan dan satu orang sebagai penyedia senjata api.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan akan ada gelar perkara kasus penembakan tersebut di Mapolda Jateng Senin pagi. Disebutkan, semua pelaku penembakan dan barang bukti bakal ditunjukan kepada publik.

“Jadwalnya Jenderal Dudung besok juga mengikuti prescon di Mapolda dan memberikan penghargaan [ungkap kasus penembakan] kepada tim gabungan TNI Polri, Info masih tentatif,” kata Iqbal di Semarang, Minggu (24/7/2022).

Diketahui, seorang penyedia senpi telah dibekuk dalam kasus tersebut. Termasuk empat pelaku eksekutor di lokasi kejadian.

Baca Juga: Besok, 5 Pelaku Penembakan Istri TNI Semarang Diungkap ke Publik

Sedangkan untuk dua motor dan amunisi, berhasil disita polisi saat meringkus kelima pelaku. Untuk saat ini, pihaknya masih memeriksa kelima pelaku secara intensif.

Selain itu, polisi juga masih memburu Koplral Dua (Kopda) Muslimin yang merupakan suami korban.

“Lima orang masih disidik secara intensif karana masih ada seorang lagi yang belum ditangkap,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya