Solopos.com, SOLO — Di bawah ini terdapat 10 formasi atau instansi CPNS 2021 yang masih sepi peminat hingga Rabu (14/7/2021).
Seperti diketahui, pada seleksi 2021, pemerintah membuka 676.733 lowongan, yang terdirri dari CPNS dan P3K. Pendaftaran CPNS dan P3K 2021 ini juga telah dibuka sejak 30 Juni 2021.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Baca Juga: Bisa Dilakukan 3 Hari, Ini Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban di Masa PPKM Darurat
Sudah lebih dari dua pekan dibuka, ternyata ada 10 instansi atau formasi CPNS 2021 yang masih sepi peminat, seperti yang diungkap Badan Kepegawaian Nasional atau BKN.
Hingga 14 Juli 2021 pukul 16.00 WIB, terdapat 10 daftar instansi yang masih sepi peminat pendaftar CPNS 2021. Dari 10 formasi itu, ada empat instansi yang 0 pendaftar.
Baca Juga: Selain Tertua di Indonesia, SMA di Semarang Ini Terluas di Asia Tenggara
Berikut ini 10 instansi atau formasi CPNS 2021 yang sepi peminat, seperti dijelaskan pengelola akun Facebook resmi milik BKN.
10 Instansi CPNS 2021 Sepi Peminat
- Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya: 4 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Jayapura: 3 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Nduga: 3 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Yahukimo: 3 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 1 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya: 1 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Dogiyai: 0 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen: 0 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo: 0 pelamar
- Pemerintah Kabupaten Yalimo: 0 pelamar.
Baca Juga: Nikah Ala PPKM Darurat, Pengantin Boyolali Ini Ijab Kabul di Bus dan Muter Tol Solo – Bawen
Sebagai informasi, hingga 14 Juli 2021, BKN juga mencatat ada 2,2 juta akun mendaftar akun untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, sedangkan 1.108.219 telah memilih instansi yang dituju.
Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah formasi yang dibuka oleh pemerintah pada seleksi penerimaan CPNS dan P3K 2021.
Baca Juga: Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat untuk Covid, Termasuk Ivermectin
Baca Juga: Ada Banyak Formasi CPNS Pemprov Jateng yang Masih Kosong Peminat, Ini Daftarnya
Baca Juga: Hubungan Suami Istri di Malam Jumat Diklaim Sunah Rasul, Masa Sih?