Solopos.com, SUKOHARJO -- Hingga Selasa (21/4/2020) terdapat penambahan tujuh kasus baru Covid-19 di Sukoharjo. Alhasil, total pasien konfirmasi positif di Kabupaten Jamu ini menjadi 17 orang.
Dengan jumlah kasus tersebut, Sukoharjo mencatat kasus Covid-19 terbanyak di wilayah Soloraya. Adapun 17 pasien positif itu, perinciannya enam menjalani isolasi mandiri, delapan dirawat di rumah sakit, satu sembuh dan dua meninggal dunia.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Pasien Positif Covid-19 di Solo Jadi 12 Orang, Waspada Ledakan Pemudik
Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com dari unggahan pengelola akun media sosial Instagram @dinkes_kab_sukoharjo, Selasa, 17 kasus konfirmasi positif tersebut tersebar di lima kecamatan.
Terkait Usulan Penerapan PSBB, Pemkab Klaten Tunggu Instruksi Gubernur
Kelima kecamatan tersebut terdiri dari Nguter tiga orang, Mojolaban dua orang, Grogol lima orang, Baki empat orang, dan Kartasura tiga orang.
Tak hanya kasus positif Covid-19 di Sukoharjo, kategori orang dalam pemantauan (ODP) juga mengalami penambahan menjadi 547 orang. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) menurun daripada sehari sebelumnya menjadi 16 orang.
Jokowi Melarang Semua Warga Mudik, Bisa Dipenjara Setahun Jika Nekat
Tidak Penuhi Kriteria PSBB
Dengan bertambahnya kasus positif Covid-19 di Sukoharjo, Pemkab bersama Pemprov Jateng berniat mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan. Namun, ada salah satu kriteria yang belum dipenuhi wilayah ini terkait pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, mengatakan Sukoharjo dinilai belum layak menerapkan PSBB karena nilai yang dikumpulkan dari data masih kurang.
Ramadan Tiba, Pedagang Takjil di Karanganyar Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan
Sukoharjo hanya mendapat nilai 79 atau hanya kurang 1 poin dari batas minimal 80 untuk kelayakan penerapan PSBB penanganan Covid-19. Nilai Sukoharjo juga masih kalah dengan Solo dan Semarang.
"Hasil keputusannya nanti menunggu pemerintah pusat dengan mempertimbangkan usulan Gubernur Jawa Tengah dan perkembangan kasus positif virus corona di Sukoharjo," kata Yunia, Selasa (21/4/2020).
Pemprov: Pasien Positif Covid-19 RSUD Pandan Arang Boyolali 2 Orang
Menurutnya, tidak mudah untuk mengajukan penerapan PSBB di daerah. Ada banyak syarat harus dipenuhi untuk menerapkan PSBB. Tidak hanya kasus yang banyak, namun juga faktor penunjang lain.