SOLOPOS.COM - Para CPNS formasi 2019 mengikuti pengarahan Bupati sebelum penyerahan SK CPNS di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Senin (4/1/2021). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 sangat ketat saat penyerahan surat keputusan atau SK calon pegawai negeri sipil atau CPNS formasi 2019 di Pendapa Rumah Dinas Bupati, belum lama ini.

Pantauan Solopos.com, saat kegiatan, para CPNS memakai masker dan pelindung wajah atau faceshield. Suhu tubuh setiap CPNS dicek menggunakan termometer digital atau thermogun. Tempat duduk mereka diberi jarak. Saat acara dimulai banyak orang yang mengikuti kegiatan secara dalam jaringan (daring) atau online.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Wahyudi, mengatakan CPNS penerima SK sebanyak 556 orang. Mereka terdiri atas 241 tenaga guru, 179 tenaga kesehatan, dan 136 tenaga teknis. Para CPNS itu merupakan peraih nilai terbaik seleksi CPNS di semua tahap dari 11.679 pelamar. Pada perekrutan CPNS 2019 lalu Pemkab Wonogiri membuka 560 lowongan. Empat lowongan tak terisi karena nihil pelamar.

2 Hari PPKM, Warga Wonogiri Tertib Patuhi Aturan

Lantaran jumlah mereka banyak, pihaknya membagi penyerahan SK CPNS menjadi tiga sesi. Sesi I pukul 09.00 WIB, sesi II 14.00 WIB, dan sesi III 16.00 WIB. CPNS yang mengikuti kegiatan sesi II dan III wajib mengikuti sesi I secara daring. Itu karena pada sesi I Bupati, Joko Sutopo, memberi pengarahan. Penyerahan dilakukan dalam tiga sesi agar protokol jaga jarak dapat dijalankan dengan optimal.

“Peserta yang mengikuti kegiatan di pendapa wajib pakai masker, faceshield, cuci tangan, dan diukur suhunya,” kata Wahyudi.

Vaksinasi Covid-19 di Klaten Mulai Februari 2021?

Karantina Mandiri

Dia melanjutkan, khusus bagi CPNS yang saat dilaksanakannya penyerahan SK sedang sakit atau merasa tak enak badan, diminta tidak hadir di pendapa. Yang bersangkutan dapat mengambil SK CPNS di Kantor BKD setelah sehat.

“Ada tiga CPNS karena kondisi tertentu harus menjalani karantina mandiri. Karena berkontak dengan orang terkonfirmasi positif.  Tapi ada juga yang tak bisa pergi ke luar daerah karena di wilayah tempat tinggalnya di-lockdown. Termasuk satu orang yang terkonfirmasi positif,” imbuh Wahyudi.

Vaksinasi Tahap Pertama di Tiga Daerah Jateng, Mana Saja Bro?

Setelah menerima SK CPNS, mereka menjalani masa percobaan maksimal selama setahun. Pemerintah Kabupaten mewanti-wanti mereka agar menjalankan disiplin secara ketat saat menjalankan tugas di tempat kerja masing-masing. Mereka juga diminta tetap menjalankan protokol saat berada di luar rumah. Sebagai CPNS mereka harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Wahyudi menjelaskan meski sudah menerima SK, CPNS mereka belum menjadi PNS. Mereka masih harus menjalani masa percobaan. Di sela-sela masa percobaan itu mereka akan mengikuti pelatihan dasar (latsar) yang dahulu disebut prajabatan (prajab). Pada masa itu CPNS bisa didiskualifikasi jika melanggar disiplin sedang hingga berat, seperti tak masuk dinas tanpa izin selama kurun waktu tertentu atau melanggar hukum.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya