SOLOPOS.COM - Ilustrasi prostitusi. (Reuters)

Solopos.com, SOLO — Para terapis di sebuah rumah indekos di Tegal Mulyo RT 001/RW 001 Nusukan, Solo, yang terjaring razia aparat Polda Jateng lantaran diduga terkait praktik pijat plus-plus sesama jenis ternyata berpenampilan wajar dalam keseharian mereka.

Nyaris tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa mereka mau melayani hubungan badan dengan sesama jenis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penuturan tersebut disampaikan pemilik rumah kos atau indekos tersebut yang akrab dipanggil Wempi, saat berbincang dengan wartawan.

“Iya [tidak ada tanda-tanda gay], ndak ada, ndak tahu saya, sama sekali. [Cara ngomong] Biasa,” ujar dia saat ditemui wartawan, Senin (27/9/2021). Bahkan sepengetahuan Wempi para terapis yang ditangkap aparat Polda Jateng punya anak dan istri.

Baca Juga: 8 Fakta Terbongkarnya Praktik Prostitusi Gay di Indekos Nusukan Solo

Anggota keluarga mereka (anak dan istri) tinggal di daerah asal masing-masing. Berdasarkan keterangan para terapis itu kepada Wempi, mereka kebanyakan berasal dari Jawa Barat. Tapi ada juga beberapa yang dari daerah di Jawa Tengah.

Sedangkan rata-rata usia para terapis tersebut yaitu 30 an tahun. Disinggung latar belakang para terapis itu yang mempunyai anak dan istri, menurut Wempi berdasarkan hasil mengobrol selama ini. “Kadang kan saya ngobrol sama mereka,” kata dia.

Dari perbincangan tersebut ada seorang terapis yang mengaku istrinya di kampung sedang hamil delapan bulan. “Ini saya harus kerja keras ini, cari pasien. Istri saya [di kampung] sedang hamil, begitu bilangnya. Makanya saya kaget,” urai Wempi.

Baca Juga: Pelaku Prostitusi Gay Terciduk di Indekos Solo, Sekamar Dipakai Berlima

Dia menjelaskan selama tinggal di rumah indekosnya, para terapis tersebut bersama seorang mucikarinya berinisial D menyewa dua kamar. D tinggal di satu kamar bersama anaknya, sedangkan para terapisnya tinggal bersama di kamar lainnya.

Wempi memasang tarif satu kamar kos Rp600.000 per bulan yang dilengkapi dengan kamar mandi dalam, lemari pakaian dan meja. Pantauan Solopos.com ukuran satu kamar kos tersebut sekitar 3×3,5 meter persegi. Bila satu kamar kos itu ditinggali lima hingga enam orang, tentu terasa lebih sempit.

Baca Juga: Prostitusi Gay di Nusukan Solo 5 Tahun Baru Terbongkar, Ini Alasannya

Di sisi lain Kapolsek Banjarsari, Kompol Joko Satrio, menemui Wempi pada Senin malam. Dia merasa perlu tahu kondisi kos karena berada di wilayahnya.

Dia juga sempat mengecek kondisi kamar yang selama ini ditinggali para terapis tersebut. Joko juga berbincang dengan Wempi selama beberapa menit. Namun saat awak media hendak meminta keterangannya, Joko tidak mau diwawancarai.

Tapi ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Joko mengaku sekedar ingin tahu alamat rumah kos dan kondisinya. “Selaku pemangku wilayah saya harus tahu tentang apa yang terjadi di wilayah, termasuk berita-berita yang sedang viral,” tulis dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya