Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Terancamnya Elang Jawa, Jelmaan Garuda Sang Lambang Negara

Terancamnya Elang Jawa, Jelmaan Garuda Sang Lambang Negara
user
Senin, 8 Agustus 2022 - 20:58 WIB
share
SOLOPOS.COM - Elang Jawa (TN Meru Betiri)

Solopos.com, BOYOLALI — Februari 2020 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepasliarkan dua ekor elang Jawa di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dengan harapan populasinya yang terancam di alam liar kembali lestari, sebagai satwa jelmaan Garuda Indonesia, sang lambang negara.

Burung endemik Pulau Jawa itu kali pertama ditemukan oleh sosok peneliti dan ahli burung asal Jerman bernama Max Edward Gottieb Bartels [1871-1936]. Ia menemukan satwa itu di Hutan Cimungkad, Sukabumi pada 1924. Penelitian Bartels tentang elang Jawa dan satwa-satwa lainnya diabadikan dalam jurnal ilmiah yang diterbitkan di Jerman dan Belanda.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN