SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia yang ditangkap Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengaku menyesal terkait kasus peredaran narkoba.

Ketika ditanyai oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat, Zul mengaku menyesal terlibat jaringan narkoba.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

“Apa kamu menyesal?” kata Argo kepada Zul, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (8/3/2019).

“Menyesal,” jawab Zul singkat sambil menundukan kepalanya.

Zul Zivilia ditangkap di apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 dengan barang bukti sabu-sabu seberat 9,45 kilogram dan 24.000 butir ekstasi.

Selain Zul, ada tiga tersangka lain yang dibekuk dalam penggerebekan tersebut, yakni MH alias Rian, HR alias Andu dan seorang perempuan berinisial D.

Atas perbuatannya Zul dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Hasil tes urine menyatakan Zul positif mengonsumsi sabu, selain itu polisi juga mengungkap peran Zul sebagai pengedar dalam jaringan besar pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya