SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SRAGEN</strong> — DPRD Sragen kembali mengagendakan rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2018, Jumat (28/9/2018) malam.</p><p>Dalam rapat nanti malam diharapkan ada titik temu antara pihak-pihak yang berpolemik terkait perubahan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180628/491/924892/anggaran-seleksi-perdes-sragen-cekak-bikin-pemdes-pusing" title="Anggaran Seleksi Perdes Sragen Cekak Bikin Pemdes Pusing">anggaran</a>. Pemkab dan DPRD Sragen tinggal memiliki waktu dua hari hingga Mingggu (30/9/2018) untuk merampungkan pembahasan RAPBD tersebut.</p><p>Rapat yang sama sebenarnya telah digelar pada Rabu (26/9/2018) lalu. Tapi rapat kala itu tidak berakhir dengan pengesahan RAPBD Perubahan.</p><p>Draf RAPBD Perubahan hanya ditandatangani tiga wakil ketua DPRD Sragen. Sedangkan Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto dan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menolak tanda tangan.</p><p>Saat diwawancarai <em>Solopos.com</em> melalui telepon, Jumat siang, Bambang Samekto mengonfirmasi adanya agenda rapat paripurna DPRD membahas kelanjutan RAPBD Perubahan 2018.</p><p>"[Rapat paripurna] Yang sebelumnya dianggap tidak sesuai hasil pembahasan Banggar maka harus diulang. Tadi malam kami sudah menggelar rapat pimpinan DPRD. Semoga bisa tuntas atau klir," ujar dia.</p><p>Bambang optimistis rapat paripurna Jumat malam bisa menghasilkan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20150925/491/645795/645795" title="PILKADA SRAGEN : Tak Ada Anggaran, Aktivitas Pengawasan Dihentikan Mulai November">persetujuan</a> bersama RAPBD Perubahan 2018 antara eksekutif dan legislatif. Apalagi sudah ada komunikasi antarpihak terkait.</p><p>"Bila sudah ada persetujuan bersama eksekutif dan legislatif kan tinggal dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi. Artinya APBD Perubahan 2018 Sragen bisa berjalan, tidak hangus," sambung dia.</p><p>Anggota FPKB DPRD Sragen, Fathurrohman mengatakan undangan rapat yang dia terima mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Perubahan dilanjutkan penyelesaiannya.</p><p>Dia tak tahu alasan diulangnya rapat paripurna. Padahal dia menilai rapat paripurna sebelumnya sah secara regulasi. "Menurut Bupati dan Ketua DPRD [rapat paripurna sebelumnya] tidak sah," kata dia.</p><p>Sedangkan mantan Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto, menilai hasil rapat paripurna DPRD pada Rabu lalu sah secara aturan walau belum ada persetujuan bersama eksekutif dan legislatif.</p><p>Ihwal tak masuknya mata anggaran pembangunan (perbaikan) Jembatan Gambiran, Sine, menurut dia masih bisa disiasati dengan menggelar rapat penyempurnaan RAPBD Perubahan 2018.</p><p>Namun sebelum masuk ke penyempurnaan RAPBD Perubahan 2018, rapat paripurna DPRD harus menyetujui pembatalan (anulir) hasil rapat paripurna DPRD pandangan akhir fraksi yang digelar Rabu lalu.</p><p>"Jadi pimpinan rapat menawarkan kepada forum ihwal pembatalan hasil rapat sebelumnya. Bila disetujui forum dan digedok, bisa dilanjutkan pembahasan penyempurnaan RAPBDP," ujar Sugiyamto.</p><p>Dia mengingatkan RAPBD Perubahan 2018 masih berpotensi terganjal bila belum ada penyelesaian aspek politisnya. Misalnya peserta rapat tidak mencapai 2/3 dari seluruh anggota DPRD Sragen.</p><p><strong>FPKB Menolak</strong></p><p>Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Sragen kukuh tidak menyetujui alokasi anggaran senilai Rp2,5 miliar untuk pembangunan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180511/491/915464/proyek-jembatan-gambiran-sragen-rp2495-miliar-tanpa-lelang" title="Proyek Jembatan Gambiran Sragen Rp2,495 Miliar Tanpa Lelang">Jembatan Gambiran</a> dalam APBD Perubahan 2018. FPKB tidak mau terlibat jika nanti persoalan Jembatan Gambiran sampai masuk ke ranah hukum.</p><p>Proyek yang menggunakan mekanisme mendahului anggaran itu dinilai menyalahi aturan karena rekanan pelaksana proyek itu tidak melalui proses lelang melainkan penunjukan langsung.</p><p>&ldquo;FPKB tetap konsisten dengan sikap fraksi sebelumnya. Dalam rapat paripurna nanti malam [Jumat malam], kami tetap tidak menyetujui anggaran pembangunan Jembatan Gambiran Rp2,5 miliar karena proyek itu terindikasi tidak sesuai regulasi. Jadi nanti malam itu, rapat paripurna mencabut keputusan rapat paripurna sebelumnya dan mengulang rapat paripurna dengan pendapat akhir fraksi. Ini memang baru terjadi sekali ini dalam sejarah DPRD Sragen,&rdquo; ujar Ketua FPKB DPRD Sragen, Fatchurrohman, saat dihubungi Solopos.com, Jumat.</p><p>Dia menjelaskan persoalannya banyak yang terkait dengan Jembatan Gambiran. Dia menyampaikan izin mendahului anggaran dari Bupati Sragen itu hanya berhenti di pimpinan DPRD dan tidak didisposisi ke Badan Anggaran (Banggar).</p><p>Kemudian kebijakan darurat atau mendesak itu, kata dia, ada aturan main yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), termasuk langkah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam penunjukan langsung rekanan pelaksana pekerjaan Jembatan Gambiran.</p><p>Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati merasa lega setelah mendapat kabar adanya rapat paripurna pada Jumat malam. Dia menaruh harapan besar bahwa APBD Perubahan 2019 disetujui bersama, termasuk anggaran yang didrop dikembalikan lagi ke APBD.</p><p>&ldquo;Semalam itu ada undangan untuk rapat badan musyawarah tetapi yang hadir Pak Sekda. Kemudian ada rapat lagi, yakni rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Kemudian ada keputusan untuk rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi atas APBD Perubahan 2018. Ya, diulang lagi,&rdquo; tuturnya. (<strong>Tri Rahayu</strong>)</p><p><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya