Semarangpos.com, SEMARANG —Seorang narapidana penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas II Jepara buron. Ia melarikan diri dengan memotong teralis besi kamar mandi di penjara tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Heni Yuwono, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (9/12/2018), mengonfirmasi percobaan melarikan diri dua penghuni Rutan Jepara itu, Sabtu (8/12/2018) dini hari. “Kami sudah perintahkan kepala rutan untuk segera berkoordinasi dengan polres dan melakukan pencarian,” katanya.
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Dua napi, masing-masing Muhammad Syukur dan Ahmad Syaifudin, berusaha kabur dengan memotong besi teralis kamar mandi. Namun, Syaifidin dapat ditangkap kembali ketika masih bersembunyi di sekitar kompleks rutan. Sementara itu, Syukur yang merupakan napi kasus penggelapan berhasil lolos dan masih dalam pengejaran.
Yeni sudah memerintahkan penyelidikian tentang dari mana kedua napi tersebut mempeoleh alat potong. “Sudah diperintahkan untuk mencari akar masalahnya, apakah ada kemungkinan unsur kelalaian,” katanya.
Seluruh lembaga pemasyarakatan dan rutan di Jawa Tengah, menurutnya juga sudah diminta meningkatkan kewaspadaan sehingga kejadian serupa tidak terulang.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya