SOLOPOS.COM - Surat larangan peredaran video Tepuk Anak Shaleh di DIY (kiri) dan surat pencabutannya (kanan). (Istimewa)

Solopos.com, SLEMAN -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan Surat bernomor 420/1051 (penting) kepada seluruh kepala daerah di DIY terkait Larangan Peredaran Video Tepuk Anak Shaleh.

Alih-alih mendapatkan dukungan untuk mencegah intoleransi, surat itu justru malah dicabut setelah tiga hari diterbitkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskoro Aji tersebut ditandatangani pada Selasa (21/1/2020).

Selang tiga hari kemudian, Sekda DIY kemudian mencabut Surat tersebut dan menggantinya dengan Surat bernomor 410/1277 (sangat penting) kepada seluruh kepala daerah di DIY.

10 Kasus Intoleransi di DIY Sepanjang 2018, Termasuk Pemotongan Salib

Surat pencabutan atas surat sebelumnya ditandatangani pada Jumat (24/1/2020).

Fraksi PAN DPRD Sleman menyesalkan keluarnya surat larangan video Tepuk Anak Shaleh.

Rentetan Kasus Intoleransi di DIY Selama 2018-2019, Siapa Bermasalah?

Fraksi PAN menilai hal itu sebagai sebuah bentuk ketidakcermatan dan ketidakhati-hatian Pemprov DIY dalam menyikapi isu sensitif.

F-PAN juga menuding isi surat tersebut telah menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Dokter Paling Aktif Lawan Wabah Corona di China Meninggal Dunia

"Selama ini tepuk anak saleh sudah lama dipraktikkan oleh lembaga-lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah Islam sebagai bentuk peneguhan iman yang bersifat internal, dan bukan ditujukan untuk mengajarkan intoleransi terhadap umat agama lain," kata Ketua Fraksi PAN Sleman Respati Agus Sasangka melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (24/1/2020).

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

Respati menganggap surat tersebut menunjukkan Pemprov DIY tidak memahami tepuk anak tepuk anak saleh.

Mahasiswi Cantik UNS Solo Sukses Jualan Sari Lemon Beromzet Ratusan Juta

Dia mengklaim tepuk tangan tersebut bertujuan untuk menanamkan kecintaan anak terhadap agama dan nilai-nilai kebaikan, seperti rajin beribadah, rajin mengaji, dan menghormati orang tua.

Driver Ojol Cantik Ini Melawan saat Dipepet Penumpang Laki-laki Nakal

"Namun [oleh Pemda DIY] tepuk tangan tersebut justru dipahami secara tidak tepat sebagai sikap yang mengembangkan intoleransi," katanya.

F-PAN DPRD Sleman pun mengapresiasi kemunculan surat pencabutan bernomor 420/1277.

Patut Dicoba! Tips Agar Tak Mendengkur saat Tidur

Meski demikian, mereka meminta Pemprov DIY lebih bisa memahami upaya umat beragama menanamkan nilai-nilai keagamaan di kalangan internal dan tidak gegabah menganggapnya sebagai tindakan intoleransi.

Biar Bisa Capai Orgasme, Ini Cara Stimulasi Payudara Wanita

"Kami mendesak dilakukan upaya serius untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat atas keresahan yang terjadi," katanya.

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode



Sekretaris F-PAN DPRD Sleman Abdul Kadir mengatakan surat Pemprov DIY kepada kepala daerah semestinya ditandatangani oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono (HB) X dan bukan Sekda.

27 Tahun Mengurung Diri di Rumah, Perempuan Ini Ditemukan Mirip Genderuwo

Apalagi jika isi surat dari Sekda bersifat perintah atau imbauan, katanya, maka bupati harus mencermati substansinya.

Menurutnya, tidak seharusnya Sekda memerintah kepala daerah.

Gejala dan Pencegahan Virus Corona

"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita bersama sehingga tidak terulang kembali di masa mendatang. Kami selalu mendukung upaya apapun yang dilakukan untuk mengembangkan kerukunan inter maupun antara umat beragama," katanya.

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Saat dikonfirmasi terpisah, Sekda DIY Kadarmanta Baskoro Aji enggan menanggapi protes dari F-PAN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya