SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi. (Antara)

Solopos.com, PURWOREJO — Anggota Polres Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), Aipda AL, diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena terbukti melakukan tindak pidana asusila. Polisi di Purworejo itu ketahuan berbuat zina atau selingkuh dengan istri seorang anggota TNI.

Pemberhentian atau pemecatan Al dilakukan langsung Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaya, dalam upacara di halaman Mapolres Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Menurut Purbaya, pemecatan Aipda AL dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.

“Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Selasa (8/11/2022).

Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut. Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.

Baca juga: Pak Bhabin Bikin Konten Serius Tak Laku, Sempat Takut Bikin Komedi

AL diamankan warga di sebuah rumah seorang wanita berinisial AFA yang diketahui merupakan istri seorang anggota TNI. Atas pelanggaran kesusilaan itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022.

AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding. Namun, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar aparat polisi Polres Purworejo itu menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya