SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang tersangka kasus pencurian burung merpati sempat duel dengan korban sebelum akhirnya ditangkap warga Dusun Tegalsari, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Rabu (28/5/2014) pagi.

Tersangka yang ditangkap bernama Adhit Sunggowo, 19, warga Dusun Dukuh RT06/RW19, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman. Adapun korban adalah Priyo Budi Sulistyantoro, 43, warga Dusun Mrincingan RT05/RW05, Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan, Sleman.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Kapolsek Nggalik Kompol Partono menjelaskan, tersangka ketahuan korban saat berusaha mengambil burung merpati balap di dalam kandang sekitar pukul 03.00 WIB. Saat beraksi,  tersangka bersama satu orang temannya yang kini masih buron.

Korban bermaksud menghentikan aksi keduanya, namun tersangka justru melawan dengan mengambil pentungan besi di dalam kandang dan memukul korban. Sedangkan satu pelaku melarikan diri dengan melompat pagar dan kabur dengan motor yang dibawa.

Korban sengaja mengintai karena sehari sebelumnya, burung merpati miliknya hilang.”Tersangka kemudian ditangkap warga,” terangnya, Kamis (29/5/2014).

Panit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Irvan Andi menambahkan, saat kejadian pelaku sedang memasukkan empat ekor burung ke dalam sangkar yang dibawanya. Setelah ditangkap, warga kemudian melapor ke Mapolsek Ngaglik.

“Barang bukti empat ekor burung dan sangkarnya. Satu tersangka sudah kami tahan dan lainnya masih buron. Soal keterkaitan pelaku dengan kasus pencurian burung di tempat lain, masih kami selidiki,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya