Petugas linmas menegakkan ketentuan kawasan bebas asap rokok di Balai Kota Solo.
Solopos.com, SOLO — Petugas perlindungan masyarakat (linmas) Kota memergoki puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah merokok di kawasan Balai Kota Solo, Senin (3/7/2017). Padahal kawasan balai kota telah ditetapkan sebagai kawasan bebas asap rokok sejak 1 Juni 2017.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Berdasarkan pantauan Petugas Linmas Kota, Ariyanto mengatakan patroli sebagai tindakan Pemkot menekan asap rokok di kawasan Balai Kota. Hal ini menindaklanjuti larangan merokok di kawasan Balai Kota yang diterbitkan Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo. “Paling banyak ASN merokok di halaman Balai Kota saat menunggu halalbihalal. Sedangkan lingkungan kantin masih kecil temuannya,” katanya. Kepala Satpol PP Solo Sutarjo mengatakan petugas Satpol dan Linmas Kota disebar untuk berpatroli di lingkungan Balai Kota. Mereka membawa asbak untuk memantau adakah para perokok di Balai Kota atau tidak. “Jadi ketika petugas menemukan ada yang merokok langsung dimatikan di asbak itu,” kata Sutarjo.
Salah satu ASN, Moko, mengaku terpaksa harus bolak-balik ke luar lingkungan Balai Kota hanya untuk merokok. Sejak diberlakukan kawasan Balai Kota bebas rokok, diakuinya mulai kesulitan jika inigin merokok. “Jadi mau tidak mau harus ke luar Balai Kota,” katanya.