SOLOPOS.COM - TERSANGKA PENCURIAN-Supriyanto (kanan) diamankan di Mapolres Boyolali, Rabu (27/6/2012). Warga Sukabumi, Kecamatan Cepogo ini dibekuk petugas karena percobaan pencurian. (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

TERSANGKA PENCURIAN-Supriyanto (kanan) diamankan di Mapolres Boyolali, Rabu (27/6/2012). Warga Sukabumi, Kecamatan Cepogo ini dibekuk petugas karena percobaan pencurian. (JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

BOYOLALI- Nasib apes menimpa Supriyanto, 29, warga Dukuh Tunggulsari Wetan, Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Boyolali. Tersangka pencurian ini dihajar massa lantaran tepergok saat hendak melakukan aksinya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Tersangka Supriyanto tertangkap basah saat berusaha mencuri di rumah milik Sidul, 45, warga Dukuh Karangmojo, Desa Winong, Kecamatan Boyolali Kota pada Senin (25/6). Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal rke rumah tetangganya.

Kejadian ini bermula ketika siang itu rumah korban dalam keadaan kosong. Korban dan keluarganya pergi ke rumah tetangganya, Yoto Suparno, yang punya hajat. Korban pun pulang ke rumah sekitar pukul 13.00WIB. Saat masuk rumah, dia melihat ada tersangka lari keluar dari kamar. Tersangka langsung kabur ke arah ladang.

Korban berteriak minta tolong kepada sejumlah warga. Warga setempat berupaya mengejar namun, hasilnya nihil. Akan tetapi, sepeda motor milik tersangka yakni Yamaha Vixion, AD 5302 NM masih berada di dekat rumah korban. Motor diamankan warga dan  ditunggu hingga tersangka kembali.

Selang beberapa lama, tersangka kembali ke lokasi dengan menggandeng bengkel. Ia beralasan lantaran kehabisan bensin. Namun, di lokasi masih banyak warga yang berkumpul sehingga pengambilan motor batal dilakukan.

Warga setempat yang mengetahui kedatangan tersangka langsung melakukan pengejaran. Tersangka ditangkap massa di bengkel. Warga yang emosi sempat menghadiahi tersangka dengan bogem mentah.

Kapolsek Boyolali Kota, AKP Taufik Oktavianto, Rabu (27/6/2012) mengatakan, ia langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka berikut barang bukti. Tersangka belum berhasil mencuri barang apapun di rumah korban.

Ia hanya sempat mencongkel sebuah kotak penyimpanan di dalam lemari kamar korban. Kotak kayu itu dicongkel menggunakan alat pencongkel ban.Tersangka masuk rumah korban dengan membobol pintu dapur. Ia masuk ke kamar korban dan membobol lemari. Apesnya, belum berhasil mencuri, ia sudah ketahuan korban.

“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan tersangka juga beraksi di tempat lain,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolsek Boyolali Kota, Rabu (27/6).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 53 jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya