SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Baru beberapa bulan keluar dari penjara, Mukhlis Setiawan, 30, warga Sidomulyo, Secang, Magelang, kembali berurusan dengan polisi. Mukhlis diamankan petugas kepolisian setelah sempat dihajar massa, karena melakukan pencurian uang di sebuah kios di Jl Perintis Kemerdekaan depan SMA Bhinneka Karya (BK) 2, Selasa (30/11), sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Espos dari lokasi kejadian, peristiwa itu berawal saat pelaku mendatangi kios milik Ny Sugiyono, 50. Pelaku langsung masuk ke dalam kios toko. Sementara, saat itu, Ny Sugiyono tengah menidurkan cucunya di dalam kios. Tanpa basa-basi, pelaku membuka laci dan menyikat uang tunai Rp 250.000 yang tersimpan di dalam laci.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ternyata, aksi pelaku itu dipergoki pemilik kios. Saat ditanya, tersangka mengaku akan membeli rokok dan kemudian bergegas pergi.

Korban yang curiga, kemudian mengecek laci dan ternyata uang dibawa kabur tersangka. Korban sempat menarik baju tersangka dan berteriak maling.

Mendengar teriakan itu, sejumlah warga yang ada di sekitar tempat kejadian mengejar. Setelah tertangkap, tersangka dihajar hingga babak belur dan diserahkan kepada petugas kepolisian.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Boyolali Kota AKP Jumaisah mengatakan setelah tertangkap, tersangka kemudian diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, tersangka yang baru beberapa bulan keluar dari penjara dalam kasus yang sama yakni pencurian dan penipuan.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya