SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg (Dok/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, PONOROGO -- Seorang pria berusia 34 tahun ditangkap polisi karena kedapatan sedang mencuri tabung gas di salah satu rumah makan di Jalan Raya Mlarak-Jabung, Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Pria berinisial MY yang mencuri tabung gas itu merupakan warga Dukuh Turi, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek Mlarak, AKP Sudaroini, mengatakan peristiwa pencurian tabung gas itu terjadi pada Senin (3/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku mencongkel pintu depan rumah makan tersebut dengan menggunakan linggis dan petel.

Baca juga: Wow, Mobil Angkut Uang Rp2,1 Miliar Diamankan di Exit Tol Ngawi

Dia menjelaskan setelah berhasil membobol pintu rumah makan, pelaku masuk dan mengambil puluhan tabung gas elpiji 3 kg. Kemudian seusai berhasil mengambil puluhan tabung gas itu, pelaku hendak masuk ke rumah makan lagi untuk mengambil uang.

“Saat hendak masuk kedua kalinya itu, aksi pelaku diketahui pemilik rumah. Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Mio Soul berpelat nomor AE 5063 VG, yang juga digunakan sebagai sarana tindak kriminal tersebut,” kata dia dalam keterangan resmi.

Meminta Pertolongan Warga

Melihat aksi pencuri masuk ke rumahnya, kata Sudaroini, pemilik rumah makan langsung meminta tolong warga setempat dan membuntuti pelaku yang kabur.

Sedangkan pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang linggis dan petel di perempatan Jetis.

Baca juga: Nyaman Beribadah di Masjid Unik Rest Area Jalan Tol

Aksi pelarian pelaku akhirnya bisa dihentikan warga dan kemudian dia dibawa ke Mapolsek Mlarak.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu 20 biji tabung gas elpiji 3 kg, uang tunai Rp100.000, petel dan linggis, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kepada petugas, pelaku telah mengakui perbuatannya.

“Pelaku dijerat denagn Pasal 363 ayat (1) huruf 3e dan 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Berdasarkan adanya barang bukti itu cukup. Pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Polres Ponorogo,” jelas dia.

Baca juga: Tragis, Tangan Bocah di Jombang Hancur Kena Petasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya