SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Tepergok mencuri telepon seluler (ponsel) milik pengunjung salon potong rambut di dekat Pasar Kembang, Laweyan, Solo, Rabu (28/11/2012) malam, Beny Yudo Utomo, 29, babak belur dihajar massa.

Wakapolsek Laweyan, AKP Edison, saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Senin (10/12/2012), mengungkapkan pelaku yang merupakan warga Sangkrah RT 004/RW 002, Pasar Kliwon, Solo itu dihajar massa lantaran pelaku tepergok korban, Hary Prasetyo, 37, warga Prayungan RT 003/RW 004, Purwodiningratan, Jebres, Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketika itu, kata Edison, korban bersama anaknya berada di sebuah salon potong rambut di dekat Pasar Kembang. Karena alasan tertentu korban meletakkan ponsel miliknya di meja yang berada di dekatnya. Beberapa detik setelah meletakkan, ponsel itu telah raib.

“Korban yang mencurigai pelaku berjalan keluar salon dengan tergesa-gesa meneriakinya maling. Pelaku pun ditangkap warga sekitar salon di depan salon itu,” papar Edison mewakili Kapolsek Laweyan, Kompol Didik Priyo Sambodo.

Warga yang marah langsung menghakimi pelaku. Setelah puas melampiaskan kemarahan, warga yang menangkap pelaku menggelandangnya ke Polsek Laweyan. Polisi menyita barang bukti berupa ponsel hasil curian dari tangan pelaku.
Pelaku di hadapan penyidik mengaku nekat mencuri ponsel itu untuk dimiliki sendiri. Pasalnya, sudah lama ia ingin mempunyai ponsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya