SOLOPOS.COM - Barang bukti kasus pencurian kotak amal di Masjid Baitul Syukur, Gondang Tegal, Joho, Mojolaban, Sukoharjo, Jumat (28/1/2022). (Istimewa-Polsek Mojolaban)

Solopos.com, SUKOHARJO — Seorang pria warga Matesih, Karanganyar, berinisial EWS, 29, tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Baitul Syukur, Gondang Tegal RT 001/RW 009, Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (28/1/2022) dini hari. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan oleh petugas Polsek Mojolaban, Sukoharjo.

Berdasarkan pantauan Solopos.com dari video yang tersebar di Whatsapp, EWS sempat tertangkap basah oleh sejumlah warga setempat saat mencuri kotak infaq masjid. EWS juga sempat diinterogasi oleh masyarakat setempat dan mengakui tindakan yang dilakukannya. Diketahui tersangka melancarkan aksinya sekitar pukul 01.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolsek Mojolaban, Iptu Tarto, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahuinya pencurian kotak amal saat salah satu saksi yang berada di depan rumah mendengar suara seperti kotak yang terjatuh dan berasal dari dalam masjid sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah itu, suara kotak jatuh diikuti suara sepeda motor yang dinyalakan dan pergi meninggalkan masjid menuju ke arah lapangan Desa Joho dan berhenti di dekat lapangan.

Baca juga: Bukannya Digebuki, Maling Masjid Ini Malah Disuruh Bikin Tutorial Bobol Kotak Amal

“Karena curiga, kemudian saksi mengejar EWS dengan sepeda motornya. Saksi kemudian bertanya kepada pria yang dia curigai itu dan menyorotinya dengan senter yang dibawa dan ditemukan kotak amal masjid yang dibuang di sungai irigasi sawah,” jelas Kapolsek ketika dihubungi Solopos.com, Jumat.

Setelah diinterogasi oleh saksi, pelaku kemudian mengakui telah nekat mencuri kotak amal masjid. Saksi langsung mengamankan pelaku sembari menghubungi dua warga lainnya.“Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polsek Mojolaban untuk diamankan dan ditindaklanjuti melalui jalan hukum,” imbuh dia.

Mencuri di Masjid Lain

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh polisi, pelaku mengaku tak hanya sekali melancarkan aksinya mencuri kotak amal. Selain di Mojolaban, pelaku juga mengaku sempat mencuri kotak amal di dua masjid berbeda di Bolong, Jumantono, Karanganyar, pada Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Pria Tertangkap Kamera CCTV Ngembat Sepeda Milik Warga Kartasura

Akibat aksi yang dilakukan EWS, pengurus masjid Baitul Syukur mengalami kerugian material sejumlah Rp34.000.

“Sudah kami pastikan juga dari petugas di Karanganyar kalau pelaku benar sempat mencuri di dua masjid lainnya di Karanganyar dari barang bukti rekaman kamera CCTV yang ada,” terang dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat AD 3640 VP, alat congkel dari besi, kotak amal, dan uang tunai sejumlah Rp645.300.

“Saat ini pelaku masih diproses dan diamankan di Polsek Mojolaban untuk didalami terus kasusnya,” beber dia.

Baca juga: 6 Kamera CCTV Dipasang di Titik Rawan Macet Sukoharjo, Ini Lokasinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya