SOLOPOS.COM - Suasana sekitar kamar indekos terduga teroris di Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Kamis (12/1/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO – Tercatat ada dua warga pendatang di Dukuh Ngruki RT 01/RW 16, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo yang pernah ditangkap Densus 88 Antiteror. Terakhir, terduga teroris berinisial DU yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Gentan Sukoharjo, Kamis (1/12/2022), diketahui menghuni sebuah indekos di Dukuh Ngruki.

Ketua RT 01/RW 16, Dukuh Ngruki, Mulyadi Mulya Kusuma, mengatakan dengan ditangkapnya DU, maka jumlah warga yang dibekuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di wilayahnya bertambah jadi dua orang. “Penggeledahan di Dukuh Ngruki sudah dua kali, yang satu meninggal [dunia]. Ini yang kedua. Dulu masih kecil lulusan SMA, kalau ini kepala rumah tangga, bapak anak empat,” terang Mulyadi Mulya Kusuma saat ditemui Solopos.com, Jumat (2/12/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seperti diketahui Densus 88 menangkap DU pada Kamis (1/12/2022) di Gentan, Sukoharjo, tempatnya berjualan buah. Indekos DU di Dukuh Ngruki RT 01 sempat digeledah pada Kamis sore. Pada Jumat, tidak ada penggeledahan ulang oleh petugas.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menyebut, pada penggeledahan kemarin, petugas membawa sejumlah buku. Meski demikian dia tidak tahu jenis buku apa yang dibawa petugas. “Yang saya ketahui yang diambil cuma buku-buku di tempat terduga, tapi wujudnya apa saya kurang begitu paham dan sudah diidentifikasi sama petugasnya kemarin satu persatu,” katanya.

Dia mengaku tidak tahu, yang bersangkutan masuk dalam jaringan terduga teroris mana. Dia hanya diminta untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Baca Juga: Buruh Tani Terduga Teroris yang Ditangkap di Sukoharjo Ternyata dari Bulu

Dia mengatakan hanya mengetahui Indekos tersebut digeledah karena DU diduga sebagai teroris. Pascapenangkapan terduga teroris di wilayah tersebut, Mulyadi berencana mendata warga pendatang baru, terutama di wilayah perumahan tempat DU tinggal.

Sebab dia menyebut lingkungan di sekitar rumahnya yang berada di kawasan perkampungan rata-rata dihuni warga asli, sementara di perumahan banyak warga pendatang. “Di perumahan itu juga ada warga yang diberi tugas untuk mengawasi keluar masuknya warga di lingkungan tersebut. Nanti akan saya lebih tekankan lagi, terutama untuk wilayah sana [perumahan]. Juga lebih teliti lagi untuk menerima orang yang akan masuk di Dukuh Ngruki,” kata Mulyadi.

Dia menceritakan DU berdomisili Ngruki sejak 2016 tetapi baru menghuni indekosnya itu dua hingga tiga tahun terakhir. Sebelumnya, Kepala Desa Cemani, Hadi Indrianto, 60 mengatakan di desanya telah dilakukan empat kali penangkapan terkait kasus serupa.

Baca Juga: Tasnim Desak Densus 88 Beri Keterangan Terkait Terduga Teroris di Parangjoro

Satu kasus di antaranya ditangkap di indekos milik DU yang digeledah itu. Sementara DU diketahui ditangkap pada Kamis pagi di Gentan, Sukoharjo, tempatnya berjualan buah.

“Saya tidak kaget karena sudah empat kali ini ya di Cemani ini dan di lokasi ini sudah ada [penangkapan] dua kali. Yang bersangkutan bukan warga Cemani, dia warga Bratan, Pajang, Solo, di sini status penduduk kos [indekos], satu keluarga dengan anak istri. Kesehariannya dia bekerja sebagai pedagang buah di wilayah Gentan,” terang Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya