SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok)

Tentang Islam diasuh oleh H. Muhammad Amir, S.H., C.N., Ketua Majelis Pembina Yayasan Pendidikan Islam Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo. Tentang Islam juga dimuat di subrubrik Ustaz Menjawab Khazanah Keluarga Harian Umum Solopos, setiap Jumat.

Solopos.com, SOLO — Bersenggama adalah kebutuhan alami tiap manusia. Namun begitu, seorang istri di Klaten merasa bimbang saat sang suami mengajaknya bersenggama lantaran ia masih menyusui.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bagaimana sebenarnya hukum wanita menyusui bersenggama dalam pandangan Islam? Simak ulasan tersebut kali ini, Senin (28/9/2015), yang sebelumnya pernah dimuat di Harian Umum Solopos, Jumat (18/1/2015).

Pertanyaan

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Terus terang Pak Ustaz, suami saya mempunyai hawa nafsu yang sangat kuat sehingga sangat sering memaksa saya untuk berhubungan badan. Padahal saya masih menyusui anak yang baru berumur empat bulan.

Selaku istri, saya tidak berani menolak karena takut dosa dan takut dilaknat malaikat.

Pertanyaan saya Pak Ustaz, ditinjau dari hukum Islam, bagaimana hukumnya suami bersenggama dengan istri padahal saya masih menyusui anak baru berumur empat bulan. Saya sering mendengarkan pengajian lewat radio bahwa istri harus taat dan tunduk atas perintah (kehendak) suami. Bila diperlukan, puasa sunah harus dibatalkan. Bagaimana bila ditinjau dari segi kesehatan si bayi?
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. [Muflichah, Klaten]

Ustaz Menjawab

Wa’alaikumsalam warahmatullaahi wabarakaatuh.
Ibu Muflichah yang dirahmati Allah. Memang seorang istri wajib melayani sang suami bila diajak ke tempat tidur untuk berhubungan intim. Hal itu dalam keadaan normal dan tidak dalam menyusui anak kecil. Istri yang bijaksana, layani sang suami tetapi jangan memasukkan zakar ke dalam farji dan Ibu tetap memakai pakaian dalam sehingga tidak terjadi percampuran air mani dengan air susu ibu. Sebab, air susu ibu sangat diperlukan oleh si bayi agar tetap sehat dan tidak terganggu.

Sang suami harus tahu diri bahwa hubungan seksual dengan istri yang sedang menyusui dibolehkan tetapi berbahaya bagi kesehatan ibu dan bayi. Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Janganlah kamu membunuh anak-anakmu dengan cara diam-diam, sesungguhnya susu ibu saat dia hamil sangat dibutuhkan oleh sang bayi demi menjaga kesehatannya.”

Oleh karena itu, Rasulullah SAW memberi petunjuk kepada umatnya untuk menghindari bersenggama saat istri menyusui karena dapat berakibat buruk pada si bayi. Larangan ini bukan berarti haram, hanya petunjuk dan anjuran.

Jadi larangan itu tidak mutlak dan hanya untuk mencegah timbulnya bahaya dan gangguan seperti yang dibuktikan kebenarannya oleh ilmu kedokteran modern. Hadis tersebut juga berarti hendaklah suami menjaga agar jangan sampai si istri yang sedang menyusui itu hamil. Bila terjadi kehamilan, air susu akan menjadi rusak. Akibatnya, bayi berhenti menyusui. Ilmu kedokteran membuktikan bahwa ASI sangat diperlukan si bayi untuk ketahanan tubuh, pertumbuhan badan dan kecerdasan otaknya. ASI harus diberikan kepada bayi.

Bersenggama dengan istri di masa menyusui tidak dilarang agama asalkan mampu mengjaga agar di istri tidak hamil, misalnya dapat menggunakan dengan cara azel, artinya bersenggama secara terputus dan tidak masuk ke dalam rahim.



Anjuran Ustaz, agar kedua belah pihak dapat menjaga hawa nafsu, biasakan berpuasa Senin dan Kamis, puasa bith (putih) setiap tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan komariah. Insya Allah dengan banyak berpuasa, nafsu dapat dikendalikan. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa banyak berpuasa, dijamin sehat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Jadwal Samsat Keliling Sragen Sabtu 20 April 2024

Jadwal Samsat Keliling Sragen Sabtu 20 April 2024
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Sabtu, 20 April 2024 - 06:14 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Samsat Keliling Sragen. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sragen rutin mengadakan Samsat Keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sragen pada Sabtu (20/4/2024) berdasarkan akun Instagram @samsat_sragen yang dikutip Solopos.com:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Samsat Keliling 1

  • Lokasi: Kantor Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung
  • Waktu: 08.00-11.00 WIB

Samsat Keliling 2

  • Lokasi: Rumah Makan Endang, Bener, Kecamatan Ngrampal
  • Waktu: 08.00-11.00 WIB

Samsat Paten

  • Lokasi:
    • Kantor Kelurahan  Kwangen, Gemolong
    • Kantor Kecamatan Tanon
  • Waktu:  08.00-11.00 WB

Samsat Induk

  • Lokasi: Samsat Induk
  • Pukul: 08.00-12.00 WIB

Samsat Budiman

  • BUMDes Terdekat
  • PT BPR BKK Karanganyar

Kantor Samsat Sragen beralamat di Jl. Sukowati No.17, Sine, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213. Anda juga bisa menghubungi Samsat Sragen di nomor telepon 0852-2713-7773 atau di 0271-891247/891260. Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sragen hari ini. Semoga bermanfaat.

Koran Solopos

Emagazine Solopos
Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini Sabtu 20 April 2024

Jadwal Samsat Keliling Karanganyar Hari Ini Sabtu 20 April 2024
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Sabtu, 20 April 2024 - 06:11 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Samsat Keliling Karanganyar. (Instagram/@samsat_karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR — Untuk mendorong pendapatan daerah serta memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD/Samsat Karanganyar mengadakan layanan keliling di sejumlah daerah.

Berikut ini informasi jadwal Samsat Keliling Karanganyar hari ini, Sabtu (20/4/2024), yang dikutip Solopos.com dari akun Instagram @samsat_karanganyar:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Samsat Keliling 1

  • Lokasi: Terminal Tawangmangu
  • Waktu: pukul 08.30-11.00 WIB

Samsat Keliling 2

  • Lokasi: Kantor Kecamatan Jatipuro
  • Waktu: 08.30-11.00 WIB

Anda juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat yang beralamat di  Jl. Lawu No. 389 Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar dengan nomor telepon 0271-495186. Atau anda bisa mengaksesnya secara online di bapenda.jatengprov.go.id.

Koran Solopos

Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Karanganyar hari ini, semoga bermanfaat.

Emagazine Solopos
Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Bayar Pajak Lebih Mudah di Samsat Keliling Sukoharjo, Cek Jadwal 20 April 2024

Bayar Pajak Lebih Mudah di Samsat Keliling Sukoharjo, Cek Jadwal 20 April 2024
author
Kaled Hasby Ashshidiqy Sabtu, 20 April 2024 - 06:11 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi Samsat Keliling Sukoharjo. (Instagram/Samsat Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Untuk mendorong dan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Sukoharjo rutin mengadakan Samsat Keliling ke sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Berikut informasi jadwal Samsat Keliling Sukoharjo pada Sabtu (20/4/2024) berdasarkan akun Instagram @uppdkabsukoharjo yang dikutip Solopos.com:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Samsat Keliling

  • Lokasi:
    • Hypermart Assalaam
    • Waserda Konimex
  • Waktu: 08.30-12.00 WIB

Samsat Induk

  • Lokasi: Kantor Samsat Sukoharjo
  • Waktu: 08.00-12.00 WIB

Samsat Gerai The Park Mall

  • Lokasi: The Park Mall, Solo Baru, Grogol
  • Waktu:  10.00-18.00 WIB

Samsat Gerai Balai Desa Singopuran

  • Lokasi: Balai Desa Singopuran, Kartasura
  • Waktu: 08.00-12.00 WIB

Samsat MPP Sukoharjo

  • Lokasi: Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo
  • Waktu:  08.00-11.00 WB

Kantor Samsat Sukoharjo beralamat di Jl. Jaksa Agung R. Soeprapto No.9, Sukoharjo. Anda bisa menghubungi Samsat Sukoharjo di nomor 0812-2885-4211. Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Sukoharjo hari ini. Semoga bermanfaat.

Koran Solopos

Emagazine Solopos
Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories