SOLOPOS.COM - Sudarsono, 62, warga Dukuh Ngadirejo, Desa Sambungmacan, Sragen, membersihkan koleksi fosil yang tersimpan di rumahnya, Jumat (12/6/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Rumah fosil yang dikelola Sudarsono, 62, warga Dukuh Ngadirejo, Desa Sambungmacan, Sragen, berisi ribuan benda purbakala. Dia mengumpulkan sekitar 4.000 fosil dan benda-benda kuno lain untuk dikoleksi sejak 1975.

Fosil dan benda-benda kuno itu sebagian besar ditemukan saat penggalian proyek sodetan Sungai Bengawan Solo pada 1975. Kebanyakan fosil itu terdiri dari tengkorak manusia purba, serpihan tulang hewan purba, kapak, hingga botol bekas peninggalan akhir abad 18 hingga awal abad 19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Semua fosil itu saya temukan di proyek sodetan Sungai Bengawan Solo pada 1975. Dulu dibiarkan teronggok, bercampur material tanah dan batu. Pada saat itu saya masih kecil. Saya iseng saja mengumpulkan barang-barang itu di rumah," ujar Sudarsono saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (12/6/2020).

Air Mata Heni, Buruh Tyfountex Sukoharjo yang Dirumahkan 

Sudarsono tidak menyangka koleksi fosil di rumah tersebut menarik minat warga asing hingga mereka datang ke Sragen. Dia pun mendapat banyak tamu dari luar negeri yang ingin melihat koleksi fosil di rumahnya di Sragen.

Rumah fosil milik Sudarsono di Sragen itu sudah dikunjungi berbagai ilmuan dari mancanegara. Rata-rata mereka adalah para arkeolog yang tertarik meneliti benda purbakala di daratan Jawa.

Sudarsono berkomitmen terus menjaga benda purbakala yang dilindungi oleh Negara itu. Dia tidak memungkiri ada banyak tawaran menggiurkan dari para tamu dari mancanegara.

4 Hari New Normal di Sragen, Kasus Positif Covid-19 Tambah 6 

Mereka bermaksud membeli koleksi fosil di Sragen itu dengan harga fantastis mulai dari Rp50 juta hingga Rp200 juta/fosil. Akan tetapi, Sudarsono tidak berniat menjual fosil-fosil itu meski ditawar dengan harga fantastis.

Disimpan di Rumah

Padahal awalnya ribuan fosil itu hanya ditumpuk di rumah Sudarsono di Sambungmacan, Sragen. Pada masa kepemimpinan Bupati Agus Fatchur Rahman, dia medapat hibah tiga lemari yang dipakai untuk memajang koleksi fosilnya. Sementara sekitar 2.000 fosil yang belum diidentifikasi masih menumpuk di sebuah rak panjang.

Sesuai amanat UU No. 11/2010, masyarakat diperbolehkan merawat benda cagar budaya secara mandiri. Rumah fosil milik Sudarsono di Sambungmacan, Sragen merupakan salah satu museum kecil yang dikelola oleh masyarakat.

Guru Besar UNS Solo: Kasus Covid-19 di Soloraya Terkendali, Layak Mulai New Normal 

Kendati begitu, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin merawat benda cagar budaya itu secara mandiri. Beberapa syarat itu adalah bersedia melaporkan koleksi museum secara berkala.

Informasi yang disampaikan kepada pengunjung dipastikan benar. Bersedia melakukan konservasi secara berkala dan mau menjaga benda cagar budaya itu supaya tidak hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya