SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Solopos.com) – Menjelang akhir pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) di pekan terakhir Agustus 2011, ternyata baru 11 Parpol yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Grobogan.

“Akhir pendaftaran sekitar 22 Agustus 2011 atau pekan terakhir Agustus tahun ini. Namun sampai saat ini baru 11 Parpol yang mendaftarkan diri di Badan Kesbanglinmas,” jelas Kepala Badan Kesbanglinmas Grobogan Drs Yudhi Sudarmunanto melalui Kabid Bina Ideologi dan Politik Dalam Negeri Kesbanglinmas, Suprianto SH MM kepada Espos, akhir pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelas Parpol yang sudah terdaftar tersebut, lanjutnya, adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKS, PKB, Gerindra, Hanura dengan Ketua DPC Juwanto, Hanura dengan kepemimpinan Edy Mulyanto, PDK, Partai NasDem (partai baru) dan Partai Nasrep (partai baru). “Yang terakhir mendaftar adalah Partai Nasrep Grobogan,” terangnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Suprianto jika Pasal 51 UU No 2/2011 tentang Partai Politik ditinjau ulang oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul adanya protes dari sejumlah Parpol maka Parpol lama tidak perlu lagi mendaftar dan verifikasi. “Jika benar demikian maka kemungkinan Parpol lama yang ada di Grobogan yang belum mendaftar maka tidak perlu mendaftar dan verifikasi lagi di Badan Kesbanglinmas,” ujarnya.

Sementara dalam surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala Kesbanglinmas Drs Yudhi Sudarmunanto MH bernomor 200/279/2011 Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Nasrep Kabupaten Grobogan adalah Yuli Mulyanto dengan kantor sekretariat di jalan Yudhistira Purwodadi.

“Partai Nasrep sudah resmi terdaftar di Badan Kesbanglinmas Grobogan. Mengingat waktu yang mepet kami hanya mengajukan 10 PAC meski sebenarnya saat ini kepengurusan 19 PAC internal partai telah terbentuk,” ungkap Ketua DPC Partai Nasrep Grobogan Yuli Mulyanto, didampingi Sekretaris Sugiyanto. Sepuluh kepengurusan tingkat kecamatan yang didaftarkan yaitu, PAC Gubug, Tegowanu, Karangrayung, Purwodadi, Grobogan, Tawangharjo, Wirosari, Kradenan, Ngaringan, dan Pulokulon.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya