SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Sebanyak 67 tenaga tata usaha (TU) di sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Solo direkrut tahun ini untuk menangani urusan administrasi di masing-masing sekolah itu. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyiapkan anggaran sekitar Rp 720 juta guna membiayai perekrutan dan pembayaran honor bagi tenaga TU tersebut selama setahun.

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Solo, Abdul Ghofar Ismail mengemukakan perekrutan tenaga TU tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga administrasi di sejumlah SDN. ”Honor tenaga TU ini akan dibayarkan sesuai upah minimum kota (UMK) sekitar Rp 860.000. Semula honor tenaga TU tersebut akan dibayar Rp 600.000/bulan. Kemudian dalam pembahasan selanjutnya akhirnya disepakati pembayaran honor tenaga TU tersebut disesuaikan dengan UMK Solo,” ujar Ghofar ketika dimintai informasi seputar perekrutan tenaga TU untuk sejumlah SDN di Kota Solo, Sabtu (28/1/2012).

Terkait rencana tersebut, Ghofar menyebutkan Pemkot menyiapkan anggaran sekitar Rp 720 juta dengan rincian untuk proses perekrutan sekitar Rp 29 juta, sementar sisanya, sekitar Rp 691 juta untuk membayar honor dalam setahun. Proses perekrutan tenaga TU tersebut, imbuh dia, akan dilaksanakan oleh pihak ketiga.

“Diharapkan tahun ajaran 2012/2013 ini sudah dapat direkrut tenaga-tenaga TU tersebut. Dengan terpenuhinya kebutuhan akan tenaga TU di sejumlah SDN tersebut, dapat meningkatkan kinerja sekolah, khususnya dalam penyusunan laporan terkait urusan administrasi yang ada,” kata Ghofar.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Rakhmat Sutomo mengakui kebutuhan tenaga TU di jenjang SDN, SMP, SMA/SMK negeri di Solo cukup tinggi. Hal ini dinilai menyulitkan pembuatan rencana anggaran dan kegiatan administrasi, di sekolah yang bersangkutan.

”Ya, masih cukup banyak SD dan sebagian SMP, SMA/SMK negeri yang belum memiliki tenaga TU. Sehingga urusan administrasi sekolah sebagian harus ditangani oleh guru-guru. Padahal seorang guru sudah dibebani dengan tugas mengajar minimal 24 jam selama sepekan,” kata Rakhmat.

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya