SOLOPOS.COM - Petugas PMK lakukan pembasahan lokasi kebakaran. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Tenaga pemadam kebakaran, puluhan tenaga kontrak pemadam kebakaran di Sragen belum miliki jaminan sosial.

Solopos.com, SRAGEN–Sebanyak 33 petugas pemadam kebakaran (damkar) berstatus tenaga kontrak atau outsourcing di Sragen belum mendapat jaminan sosial berupa kesehatan dan tenaga kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Damkar, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Tri Hascaryanto, saat ditemui wartawan di sela-sela Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-97 Damkar, Senin (7/3/2016). Diakui Hascaryanto, meski memiliki risiko tinggi dalam bekerja, selama ini 33 petugas damkar yang berstatus tenaga kontrak itu belum mendapat jaminan kesehatan maupun jaminan tenaga kerja. “Kami itu memiliki 56 petugas damkar. Sebanyak 33 di antaranya merupakan outsourcing. Sementara 23 petugas di antaranya sudah berstatus PNS [pegawai negeri sipil]. Jadi, kebanyakan petugas damkar yang kami miliki itu masih outsourcing,” jelas Hascaryanto.

Ke-23 petugas damkar dari kalangan PNS sudah mendapat penghasilan yang memadai. Namun, 33 petugas damkar yang berstatus oursourcing mendapat honor setara upah minimum kabupaten (UMK). Meski berstatus outsourcing, kata Hascaryanto, 33 petugas damkar itu sudah mengikuti berbagai pelatihan dan pembekalan keterampilan khusus.
”Kemarin baru saja ada kursus atau diklat di Cilacap dan Bandung. Kami mengirimkan delegasi di sana dari kalangan outsourcing. Kami selalu meminta mereka banyak mengikuti latihan supaya menjadi petugas damkar yang terampil dan bisa diandalkan ketika dibutuhkan,” terang Hascaryanto.

Disinggung apakah 33 petugas damkar outsourcing itu berpeluang diangkat menjadi PNS, Hascaryanto menjawab iya. Menurutnya, pengangkatan CPNS untuk tenaga outsourcing selama ini terkendala adanya moratorium selama lima tahun. ”Selama moratorium masih berlangsung, perekrutan CPNS belum bisa dilakukan. Namun, mereka tetap punya peluang menjadi PNS. Untuk itu, kami selalu meminta mereka meningkatkan latihan fisik guna menjaga badan tetap bugar. Kalau ada peluang, mereka bisa didaftarkan,” paparnya.

Pemberian jaminan sosial bagi 33 tenaga damkar outsourcing itu baru akan diusulkan pada tahun ini. Hascaryanto mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto terkait rencana pemberian jaminan sosial kepada 33 tenaga damkar itu. ”Pak Sekda sudah mengatakan kalau 33 tenaga outsourcing itu akan didaftarkan ke BPJS [Badan Penyelenggara Jaminan Sosial]. Saya yakin mulai tahun ini tenaga outsourcing ini sudah bisa ikut BPJS,” ujarnya.

Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengapresiasi petugas damkar yang sudah bekerja keras menangani musibah kebakaran di Sragen. Dia tetap berharap seluruh petugas damkar bisa rutin berolahraga guna menjaga kebugaran tubuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya