SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga medis. (Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberikan insentif terhadap tenaga medis di Karanganyar yang menangani kasus atau terlibat dalam penanganan Covid-19. Meskipun begitu, nominal yang diberikan tidak sama dan disesuaikan dengan tingkat risiko yang dilakukan oleh tenaga medis dan perawat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati, ketika dihubungi Solopos.com Rabu (24/6/2020). Dia mengatakan terkait tenaga kesehatan yang terliat dengan penanganan Covid-19, diberikan insentif dari Pemkab Karanganyar. Meskipun begitu, dia mengakui insentif yang diberikan tergolong tidak terlalu banyak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

3 Bulan Isolasi, 10 Kali Swab, Pasien Positif Covid-19 Grogol Sukoharjo Belum Juga Sembuh

“Iya ada [insentif]. Tapi tidak banyak, cuma sedikit nominal yang diberikan kepada tenaga medis,” jelas dia kepada Solopos.com.

Terpisah, Direktur Utama RSUD Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, mengatakan jika semua tenaga medis dan perawat yang bekerja di RSUD Karanganyar dimasukan dalam daftar penerima insentif dari Pemkab Karanganyar.

Hal ini lantaran semua tenaga medis terlibat dan berisiko sesuai zona yang ditentukan di lingkungan rumah sakit. Total di RSUD Karanganyar terdapat sekitar 40 tenaga medis dokter dan 300 tenaga perawat.

Insentif Tenaga Medis Karanganyar

“Kami tidak bisa mengotak-kotakan kelompok mana yang berisiko dan menangani Covid-19. Semuanya memiliki risiko masing-masing sesuai zona tugasnya di rumah sakit. Tentunya insentifnya akan menyesuaikan risiko-risiko tersebut. Jadi nominalnya semuanya tidak akan sama,” beber dia.

Bocah Weru Sukoharjo Tersesat di Solo: Pamit ke Nenek Gowes di Sekitar Rumah

Cucuk menjelaskan terdapat zona pembagian mulai dari merah hingga kuning bagi tenaga medis yang bertugas. Untuk tenaga medis yang bekerja di zona merah akan mendapatkan 100 persen insentif yang ditentukan Pemkab Karanganyar sedangkan zona lainnya dibagi sesuai risiko.

“Jadi kalau yang zona merah itu dapat 100 persen, dan zona kuning mungkin hanya 60 persennya saja,” jelas dia.

Terkait nominal, Cucuk menjelaskan, untuk dokter spesialis mendapatkan Rp200.000 per hari aktif, sedangkan dokter umum sekitar Rp150.000 per hari aktif, dan perawat Rp75.000 hingga Rp100.000 per hari aktif.

Tambah 1.113, Total Ada 49.009 Pasien Positif Covid-19 di Indonesia per 24 Juni

“Jadi kalau 25 hari kerja untuk dokter spesialis ya dapatnya insentif Rp5 juta per bulan untuk yang kerja di zona merah. Kurang lebih begitu hitung-hitungannya. Tapi beda lagi kalau di zona merah muda atau kuning tentu tidak segitu dan lebih sedikit lagi dapatnya,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya