SOLOPOS.COM - Puluhan karyawan Koran Sindo Jateng menggelar aksi demo di depan kantor Disnakertrans Kota Semarang, Selasa (11/7/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Tenaga kerja di Semarang, para karyawan Koran Sindo Jateng, mengaku mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan mereka yang bernaung di bawah bendera MNC Group. Namun, MNC Group membantahnya.

Semarangpos.com, SEMARANG – MNC Group membantah laporan sejumlah karyawan Koran Sindo Jawa Tengah (Jateng) yang merasa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Bantahan itu dilontarkan MNC Group menyusul pemberitaan terkait pelaporan sejumlah karyawan Koran Sindo ke Dinas Tenaga Kerja, Transigrasi, dan Kependudukan yang dimuat di Solopos.com, Semarangpos.com, maupun Harianjogja.com, Selasa (11/7/2017).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melalui surat elektronik (surel) yang dikirimkan Rabu (12/7/2017), MNC Group membantah bahwa telah terjadi PHK besar-besaran kepada para karyawan Koran Sindo Jateng. Apalagi, dalam pemberitaan itu MNC Group dituduh telah melakukan PHK secara sepihak.

Ekspedisi Mudik 2024

Corporate Secretary MNC Group, Syafil Nasution, menjelaskan pihaknya justru terus menambah karyawan seiring dengan ekspansi bisnis yang berkelanjutan. Saat ini, total karyawan MNC Group, menurutnya sekitar 37.000 orang, dan direncanakan akan menambah sekitar 2.000 karyawan lagi hingga akhir tahun.

Terkait dengan isu PHK karyawan Sindo di sejumlah daerah, termasuk Jateng, Syafril menegaskan situasi itu adalah ekses kebijakan manajemen yang melakukan perubahan strategi untuk pertumbuhan masa depan koran agar lebih kukuh dan adaptif dengan perkembangan pembaca yang terus berubah. “Koran Sindo berubah menjadi koran nasional dari koran berbasis regional,” ujar Syafril dalam hak jawab tertulis yang diterima Semarangpos.com, Rabu.

Lebih lanjut, Direktur Utama PT Media Nusantara Informasi (MNI), Sururi Alfaruq, menjelaskan dalam menghadapi perubahan strategi manajemen itu, Koran Sindo melakukan sejumlah langkah strategis.

Pertama, yakni dengan mempertahankan sebagian karyawan di setiap daerah karena produksi konten dan bisnis di daerah tetap berjalan seperti biasa. Kedua, sebagian karyawan di setiap daerah ditarik ke Jakarta karena konsekuensi perubahan strategi yang menuntut tim Koran Sindo berbasis nasional yang harus lebih solid. Ketiga, sebagian karyawan di setiap daerah dialihkan ke setiap unit bisnis MNC yang ada di daerah maupun secara nasional, sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing.

Karyawan yang tidak masuk dalam skenario bisnis masa depan Koran Sindo itu, baik tidak dipertahankan di daerah maupun dimutasi ke Jakarta atau tidak masuk dalam unit-unit bisnis MNC Group, perlakuan manajemen adalah sesuai dengan hasil musyawarah kekeluargaan. “Bahkan manajemen tetap mengupayakan mencari solusi bagi karyawan dengan mencarikan investor dalam format franchise. Dan Alhamdulillah, Koran Sindo Makassar dan Koran Sindo Sumatra Selatan tetap eksis dan karyawan tetap bekerja seperti biasa. Biro-biro lain juga memiliki peluang yang sama dengan Sumsel dan Makassar dalam waktu dekat ini, tinggal finalisasi,” ujar Sururi.

Terkait musyawarah yang sudah dilakukan, pihak manajemen, pekerja dan perwakilannya, yang difasilitasi Kemenaker di kantor Kemenaker, Senin (10/72017), sepakat bahwa kedua belah pihak bersedia melakukan perundingan secara musyawarah mufakat sampai dengan tanggal 31 Juli 2017. “Demikian informasi ini untuk dimuat, sebagai hak jawab publik seperti yang termaktub dalam norma jurnalistik yang berlaku,” tulis manajemen MNC Group dalam keterangan tertulis yang diterima Semarangpos.com itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya