SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh korban PHK. (Detik.com)

Solopos.com, SRAGEN — Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Sragen bertambah dari 729 orang menjadi 869 orang per Senin (23/4/2020).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie memerintahkan kepada Sekda kabupaten/kota, termasuk Sekda Sragen, untuk melakukan pendataan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK dalam video teleconference, Selasa (14/4/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Demi Rp1,5 Juta, Pria Ini Jual Pacar & Harus Video Call Pas Lagi Main

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Sarwaka, saat ditemui Solopos.com menyampaikan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK bertambah 60 orang dari PT Kenaria Sragen. Selain itu, tenaga kerja yang terkena PHK dari PT BATI Sragen yang awalnya 720 orang bertambah menjadi 800 orang. Kemudian yang terkena PHK dari para pemudik dan perusahaan lain sekitar sembilan orang sehingga jumlahnya 869 orang.

“Adanya pademi Covid-19 dan apalagi Sragen sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) Covid-19, maka dampaknya cukup besar, terutama pada perusahaan tekstil. Proses produksi barang di perusahaan itu terganggu, belaum lagi bahan bakunya yang terhambat, dan suku cadangnya yang sulit. Kemudian proses pemasarannya juga kesulitan. Oleh karenanya solusi yang mereka ambil lewat jalur PHK,” ujarnya.

PSBB Tidak Efektif Jika Hanya di Solo, Mestinya Se-Soloraya

Dia menerangkan para buruh yang terkena PHK itu merupakan buruh yang masa kontraknya mau habis. Nantinya saat kondisi sudah normal dan perusahaan tumbuh lagi, mereka diprioritaskan untuk diterima kembali.

Sarwaka menyampaikan setiap hari Disnaker membantu para tenaga kerja yang terkena PHK itu untuk mendaftarkan diri ke dalam aplikasi kartu prakerja. Dia menjelaskan mereka yang sudah masuk aplikasi dan setelah diverifikasi lolos maka mereka akan mendapatkan pelatihan secara online dengan bantuan biaya hidup sampai Rp1 juta per orang.

Pendataan Masyarakat Terdampak

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sragen Tatag Prabawanto didampingi Asisten III Simon Nugroho dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Joko Suratno mengikuti video teleconference dengan Sekda Provinsi Jateng Herru Setiadhie. Dalam video conference itu juga diikuti sekda kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Waspada! Ada 263 OTG Covid-19 di Jateng

Dalam kesempatan itu, Sekda Jateng Herru Setiadhie sudah mengirimkan surat tetanggal 6 April 2020 yang berisi permintaan pendataan masyarakat terdampak Covid-19. Dalam surat tersebut, Herru menekankan kepada Bupati dan Wali Kota supaya menugaskan Sekda untuk finalisasi data tersebut.

Data yang dimaksud berupa dana tenaga kerja yang kena PHK, data warga perantauan yang tidak pulang, data pemudik yang tidak memiliki penghasilan, data orang yang tidak bekerja, dan data calon pencari kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya