SOLOPOS.COM - Ilustrasi deportasi TKI (JIBI/Solopos/Antara)

Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, keberangkatannya berhasil digagalkan aparat Polsek KP3 Pelabuhan Tanjung Emas.

Semarangpos.com, SEMARANG – Sebanyak 37 orang yang berniat menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, sebenarnya ingin berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun, kapal yang membawa mereka ke Pontianak, sebelum akhirnya ke Malaysia, tiba lebih lambat dari yang diinginkan.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Hal itu diungkapkan Kapolsek KP3 Tanjung Emas Semarang, Kompol Bagus Prasetyo, saat menggelar jumpa pers dengan wartawan di Mapolsek KP3 Tanjung Emas, Minggu (4/3/2018) malam.

“Karena jadwal kapal ke Pontianak dari Surabaya baru datang tanggal 8 Maret nanti, akhirnya mereka memilih yang berangkat lebih cepat, yakni dari Semarang. Tapi, sebelum berangkat mereka sudah lebih dulu kami tahan,” ujar Bagus.

Bagus menyebutkan ke-37 orang yang akan menjadi TKI ilegal di Malaysia itu berangkat dari daerah asalnya, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (26/2/2018) lalu. Mereka rencana bertolak ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dengan naik kapal Dharma Feri 2 dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, akhir pekan ini.

Namun, sebelum berangkat ke-37 warga NTB itu terlebih dahulu di tangkap aparat Polsek KP3 Semarang.

“Sebelumnya memang ada informasi dari rekan anggota yang mengatakan akan adanya TKI ilegal yang hendak berangkat dari Semarang. Setelah kami lakukan penyilidikan, diketahui ada 37 orang ini. Mereka tidak membawa visa maupun surat izin kerja dan hanya bisa menunjukkan paspor serta KTP,” terang Bagus.

Dalam pemeriksaan, ke-37 orang itu menyatakan berangkat ke Malaysia atas inisiatif masing-masing. Meski demikian, polisi masih menyelidiki dugaan adanya koordinator atau tersangka yang bertindak sebagai penyalur TKI ilegal tersebut.

“Mereka sih tadi enggak mengaku kalau ada koordinator. Tapi, itu masih akan kami selidiki dalam pemeriksaan nanti,” ujar Kapolsek.

Saat ini, ke-37 warga NTB yang hendak menjadi TKI ilegal ke Malaysia itu hingga kini masih ditahan di Mapolsek KP3 Tanjung Emas untuk menjalani pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya