SOLOPOS.COM - Orang-orang yang diduga akan menjadi TKI ilegal di Malaysia saat berada di Mapolsek KP3 Tanjung Emas, Semarang, Minggu (4/3/2018). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak ke Malaysia tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Emas, Semarang, menggagalkan keberangkatan 37 orang yang akan menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia, Minggu (4/3/2018) sore. Para TKI yang mengaku berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditahan polisi saat tengah berada di ruang tunggu Pelabuhan Tanjung Emas, sekitar pukul 07.00 WIB.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari informasi yang diperoleh Semarangpos.com, 37 orang itu ditahan lantaran tidak mengantongi izin kerja di luar negeri. Saat diperiksa aparat kepolisian, mereka hanya mampu menunjukkan paspor, tanpa visa dan surat izin bekerja ke luar negeri dari instansi terkait. Mereka juga tidak memiliki surat dari biro penyaluran tenaga kerja.

Untuk saat ini, ke-37 orang itu diamankan di Mapolsek KP3. Satu di antara 37 orang itu, Dean Saitri, mengaku memang tidak memiliki agen penyaluran tenaga kerja dan berangkat atas inisiatif masing-masing.

“Kami semua berangkat dari Bima, NTB, menggunakan bus. Rencana kami mau ke Pontianak dulu sebelum ke Malaysia,” ujar Dean saat dijumpai wartawan di Mapolsek KP3 Tanjung Emas, Semarang, Minggu petang.

Dean mengaku mereka semua memang berencana mengadu nasib, dengan bekerja sebagai TKI di Malaysia. Mereka berangkat ke Malaysia menggunakan modal sendiri tanpa ada agen penyaluran tenaga kerja. Bahkan, di antara rombongan itu ada yang membawa tiga orang anak berusia di bawah lima tahun (balita).

“Kami ingin ke Malaysia karena ada orang di kampung kami yang bekerja di sanasukses. Namanya, Azharrudin. Dia juga berasal dari Kecamatan Bolo, Bima. Dia juga berangkat tanpa pakai agen,” ujar Dean.

Sementara itu, Kapolsek KP3 Tanjung Emas, Kompol Bagus Prasetyo, belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan rombongan asal Bima yang akan menjadi TKI ilegal ke Malaysia itu. Ia masih menunggu instruksi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, terkait informasi penangkapan rombongan TKI ilegal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya