SOLOPOS.COM - Ilustrasi (powerrecruitment.)

Ilustrasi (http://www.powerrecruitment.net/images/downloaded/about_us.jpg)

JAKARTA — Minimnya informasi pasar kerja dan perbedaan regulasi pemerintah penerima dengan tuntutan kebutuhan industri di negara setempat menjadi kendala pengembangan penempatan TKI sektor formal ke luar negeri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat, dibutuhkan market intelligence dari pemerintah untuk mengetahui informasi kebutuhan pasar kerja di negara penempatan. Bahkan, lanjutnya, untuk kebutuhan akan supply dan demand belum dapat dipenuhi oleh sumber daya manusia di Tanah Air, bukan hanya karena tidak ada orangnya, tapi juga kualitasnya masih belum banyak yang memenuhi persyaratan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami berupaya untuk terus aktif memperbaharui informasi tentang peluang kerja, baik dengan roadshow maupun pertemuan bisnis, tapi masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar,” jelasnya, Kamis (7/2/2013).

Sementara itu, hambatan tentang perbedaan antara regulasi pemerintah penerima TKI dengan tuntutan kebutuhan komunitas industri membuat pekerja tidak bebas masuk sebagai tenaga kerja asing (TKA). Jumhur mencontohkan Jepang dan Australia sebagai negara yang tertutup bagi TKA, sedangkan Korea Selatan dan Amerika Serikat justru maju karena membuka masuknya pekerja dari berbagai negara.

“Jika sudah mengetahui pemetaan seperti itu maka menjadi kewajiban pemerintah untuk membuka pasar baru di negara lain yang ramah terhadap TKA, baik itu regulasi dan pengguna jasanya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya