SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Sleman belum mendata kembali jumlah difabel yang terserap di perusahaan. Pendataan terakhir dilakukan pada 2007 dan terdapat tidak lebih dari sepuluh difabel yang diterima bekerja di sejumlah perusahaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga kini terdapat 1.072 perusahaan yang berada di kawasan Sleman.

Kasi Pengembangan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakersos Sleman, M. Umar Sukarno menuturkan, tidak semua perusahaan yang menerima tenaga kerja difabel melaporkan kepada pihaknya. “Jadi, kami juga sulit melakukan pendataan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/9).

Sesuai dengan peraturan UU No.4/1997, sambungnya, setidaknya terdapat satu difabel dari 100 orang karyawan di satu perusahaan. Terlebih, pihaknya juga telah menyampaikan secara lisan kepada organisasi yang menaungi difabel untuk memberikan data anggotanya yang ingin bekerja di perusahaan kepada Disnakersos Sleman, namun hingga kini belum ada respons.

Kepala Disnakersos Sleman, Yuli Setiono Dwi Warsito mengatakan, pihaknya tidak bisa memaksa perusahaan untuk memperkerjakan difabel karena bergantung pula dari kebutuhan perusahaan tersebut. Sejauh ini, imbuh dia, Disnakersos telah memberikan alat bantu kepada penyandang disabilitas yang terdapat di Sleman untuk mendukung aktivitas sehari-hari.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya