SOLOPOS.COM - Menteri Ketenagakerjaan Muhamad Hanif Dhakiri (JIBI/Solopos/Antara)

Tenaga kerja asing menyerbu Indonesia sehingga menimbulkan kekhawatiran dari Hipmi.

Solopos.com, JAKARTA – Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri untuk melakukan berbagai kebijakan memproteksi pasar tenaga kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hipmi mendesak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memproteksi pasar tenaga kerja domestik dari serbuan buruh atau tenaga kerja kasar dari negara lain,” kata Ketua Bidang UKM dan Ketenagakerjaan Hipmi Yuke Yurike di Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Menurut dia, Kementerian Tenaga Kerja saat ini belum memiliki formula yang efektif dan jitu guna melindungi pasar tenaga kerja domestik padahal pertumbuhan industri dan perekonomian juga sedang menurun.

Ia mengingatkan sektor ekonomi yang menyerap banyak tenaga kerja di Indonesia pada saat ini tumbuh sangat rendah.

Sebagaimana diketahui sektor yang banyak menyerap tenaga kerja, yakni pertanian, pertumbuhannya sempat mencapai 45 persen tapi saat ini tinggal sekitar 34 persen.

Selanjutnya sektor manufaktur meski perkembangan sektor itu sempat naik dari 18 persen menjadi 21 persen, tetapi itu dinilai masih kecil. Sedangkan di sisi lain, sektor jasa justru saat ini menguasai hingga 45 persen.

“Sebab itu, Menaker musti punya formula untuk melindungi pasar domestik. Tidak hanya Menteri Perdagangan yang harus melindungi pasar produk dan jasa dalam negeri,” papar dia.

Menurut dia, bonus demografi Indonesia akan memicu ledakan jumlah tenaga kerja sehingga Indonesia juga membutuhkan serapan tenaga kerja yang besar juga.

“Solusinya cuma dua yakni lindungi pasar tenaga kerja yang ada dan penciptaan lapangan kerja baru melalui kewirausahaan,” ujar Yuke.

Sebelumnya, sejumlah warga mendesak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencabut izin tenaga kerja asing dari Tiongkok yang bekerja pada pembangunan infrastuktur pabrik semen di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyangkal adanya dugaan serbuan tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok ke Indonesia.

Hanif Dhakiri menegaskan pihaknya memberlakukan seleksi ketat terhadap perizinan TKA untuk memastikan tidak ada pelanggaran ketenagakerjaan.

“Isu serbuan TKA Tiongkok itu tidaklah benar. Kita harus pastikan setiap TKA yang bekerja di Indonesia mengikuti prosedur pengurusan izin kerja dan tidak melanggar aturan ketenagakerjaan,” kata Menaker usai menghadiri peresmian operasional penuh BPJS Ketenagakerjaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya