SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto
TENAGA KERJA–Pekerja mengerjakan proyek pembangunan fisik di Solo, Senin (23/1/2012). Pekan lalu, MK memutuskan bahwa perlakuan terhadap pekerja kontrak selama ini bertentangan dengan konstitusi dan hak-hak pekerja outsourcing harus sama dengan pekerja tetap. Sementara pemerintah dan kalangan pengusaha tengah menimbang dampak keputusan MK. Diperkirakan, sekitar 50 persen tenaga kerja Indonesia saat ini bekerja dalam skema outsourcing.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya