SOLOPOS.COM - Tenaga honorer demo di Jakarta, Rabu (10/2/2016). (Liputan6.com)

Tenaga honorer Soloraya meminta kejelasan pengangkatan CPNS.

Solopos.com, SOLO–Ribuan tenaga honorer kategori dua (K2) se-Soloraya menagih janji kejelasan nasib ihwal pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Mereka mendesak Pemerintah Pusat segera merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ASN dinilai mengebiri tenaga honorer yang rata-rata berusia 35 hingga 56 tahun dengan masa kerja lebih dari 10 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu disampaikan ratusan tenaga honorer K2 perwakilan dari tiga daerah, yakni Solo, Sukoharjo dan Klaten dalam acara Doa Bersama Tenaga Honorer K2 Soloraya di Balai Kota, Minggu (21/8/2016).

“Kami ingin mengawal rapat pembahasan revisi UU ASN di Komisi X DPR pada Minggu-Rabu (21-24/8/2016) nanti,” kata Tenaga Honorer K2 perwakilan Kabupaten Sukoharjo,  Joko Novianto ketika dijumpai seusai doa bersama.

Joko memerinci jumlah tenaga honorer yang sampai saat ini belum jelas akan nasib pengangkatannya menjadi CPNS, di wilayah Solo tercatat ada 509 honorer. Kemudian Kabupaten Sukoharjo dan Klaten masing-masing berjumlah 540 dan 1.000 honorer. Para honorer tersebut menagih janji Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) terkait rencana pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS. Pihaknya akan mengejar sampai ada titik terang nasib pengangkatan honorer K2 dari Menpan dan RB.

“Waktu itu tepatnya 15 September 2015, Menpan dan RB Yuddi Chrisnandi menyepakati dan menjanjikan pengangkatan honorer K2 akan diselesaikan dari 2016-2019,” katanya.

Selama ini pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS terganjal UU ASN. Sesuai UU ASN, batas usia pengangkatan CPNS adalah 35 tahun dengan mengabaikan masa pengabdian. Dia berharap Pemerintah bisa menghapus aturan batasan usia tersebut. “Kami minta Pemerintah bisa merevisi aturan yang ada,” pintanya.

Honorer K2 lainnya, Heni Sri Subekti meminta pemerintah bisa memberi kepastian status bagi ribuan honorer K2 menjadi CPNS. Dia bersama ribuan honorer lainnya berharap melalui doa bersama ini bisa mengetuk hati Presiden Joko Widodo untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS.

“Revisi UU ASN atau penyesuaian aturan harus segera dirampungkan. Kami menunggu komitmen pemerintah segera mengangkat honorer menjadi CPNS dan bukan sekedar omong kosong belaka,” katanya.

Terpisah, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo berjanji Pemkot akan tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer K2. Pemkot akan meminta pusat memprioritaskan para honorer tersebut diangkat menjadi CPNS. Saat ini Pemkot masih memiliki 509 honorer K2 yang nasibnya belum ada kejelasan.
“Jika nantinya ada peluang pendaftaran CPNS, saya lebih memilih merampungkan honorer dibandingkan mencari CPNS baru. Honorer K2 kalau bisa tidak perlu dilakukan tes seleksi lagi,” pinta Rudy, sapaan akrabnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya