SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer. (Solopos-dok)

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian PANRB dan Komisi II DPR RI sepakat menghapus tenaga honorer, pegawai tidak tetap, serta status kepegawaian lain di tubuh pemerintahan. Hal itu disampaikan dalam rapat persiapan seleksi CPNS 2019-2020, Senin (20/1/2020).

Dengan penghapusan tersebut, nantinya organisasi pemerintah hanya diisi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keputusan tersebut diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Pasal 8 tentang larangan rekrutmen tenaga honorer.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dikutip dari Detik.com, Rabu (22/1/2020), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mencatat jumlah tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah pusat maupun daerah sekitar 300.000-an. Semuanya tercatat sebagai pegawai honorer K2.

Jumlah tersebut tidak termasuk pegawai non-PNS lainnya yang berada di lingkungan pemerintahan. Lantas, bagaimana skema penghapusan tenaga honorer?

Plt Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjelaskan, kemungkinannya tenaga honorer adalah mengikuti seleksi CPNS dan PPPK jika memenuhi persyaratan. Meski demikian, selama ini tenaga honorer dihadapkan pada masalah usia lantaran ada beberapa dari mereka yang mengabdikan diri selama puluhan tahun.

Masalah tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun itu pun sampai saat ini diakui Paryono belum ada solusinya.

“Iya memang belum ada bentuk kebijakan pemerintah untuk honorer ini. Karena dari awal pemerintah sudah mengingatkan untuk tidak mengangkat tenaga honorer,” terang Paryono.

Paryono menambahkan, ppenghapusan tenaga honorer sebenarnya telah lama dicetuskan. Dia menilai banyaknya tenaga kerja non-PNS dan PPPK itu akibat ketidaktegasan pejabat pembina kepegawaian (PPK) pusat maupun daerah. Sebab, larangan rekrutmen tenaga honorer sudah diterbitkan.

“Sebenarnya larangan ini yang tidak dipatuhi oleh PPK baik pusat maupun daerah. Tapi, tenaga honorer ini kebanyakan di daerah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya