SOLOPOS.COM - Para aktivis gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menunjukkan karikatur pejabat di hadapan para pejabat Inspektorat dan BKD Sragen saat berdialog di aula Inspektorat Sragen, Rabu (20/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

Para aktivis gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menunjukkan karikatur pejabat di hadapan para pejabat Inspektorat dan BKD Sragen saat berdialog di aula Inspektorat Sragen, Rabu (20/6/2012). (JIBI/SOLOPOS/Tri Rahayu)

SRAGEN-Puluhan aktivis gabungan lembaga swadya masyarakat (LSM) mendatangi Kantor Inspektorat Sragen, Rabu (20/6/2012). Mereka menduga data tenaga honorer kategori II yang dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada indikasi di-mark up.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Massa aktivis LSM yang dipimpin Sunarto bertemu Kepala Inspektorat Sragen, Sunar, didampingi Sekretaris Inspektorat, Suwondo, dan Kabid Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Puji Hantoro, di aula Inspektorat Sragen. Mereka berdebat tentang perbedaan data honorer kategori II.

Rumor yang diterima para aktivis LSM, jumlah data honorer berdasarkan database kategori II hanya 1.700 orang. Namun data terakhir hasil verifikasi Inpektorat ternyata mencapai 2.105 orang. Para aktivis LSM menduga ada mark up data dalam database tenaga honorer kategori II.

“Kedatangan kami ke sini hanya untuk mengetahui data tenaga honorer yang sudah dikirim ke BKN. Data final itu berapa? Kami juga menyampaikan surat secara resmi untuk meminta data tersebut by name dan by address. Data tersebut akan kami jadikan dasar untuk mengkroscek ke lapangan,” tegas Sunarto yang juga Ketua LSM Dewan Reformasi Rakyat Sragen (Derras).

Para aktivis lain sempat menunjukkan dua karikatur yang menyindir tingkah laku pejabat terkait dengan indikasi mark up data. “Kami baru mendapatkan rumor. Kalau memang terbukti ada indikasi mark up maka tidak segan-segan kami akan membawanya ke ranah hukum,” imbuhnya.

Kepala Inspektorat Sragen, Sunar, menerangkan tugas Inspektorat hanya melakukan klarifikasi data dari bawah. Data tenaga honorer itu, terang dia, berasal dari satuan kerja dari bawah, seperti dari sekolah, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan seterusnya.

“Hal ini saya sampaikan agar tidak terjadi misunderstanding. Jumlah tenaga honorer yang selesai kami klarifikasi sebanyak 2.105 orang. Data tersebut sudah kami kirim ke BKD dan selanjutnya dikirimkan ke BKN. Kalau mau minta data silakan, tapi lalui prosedurnya,” ujarnya.

Kabid Data BKD, Puji Hantoro, menambahkan selama mengurusi data tenaga honorer tidak pernah mendengar jumlah tenaga honorer sebanyak 1.700 orang. Berdasarkan verifikasi tenaga honorer berdasarkan SE Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menegpan & RB) No 05/2010, lanjut dia, mendapatkan jumlah tenaga honorer kategori II sebanyak 2.171 orang.

“Setelah keluar SE Menegpan & RB No 03/2012, Inspektorat melakukan verifikasi ulang, sehingga datanya tinggal 2.105 orang. Data itulah yang dikirimkan ke BKD dan ditindaklanjuti ke BKN. BKD tidak melakukan verifikasi, yang melakukan verifikasi ada di Inspektorat,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya