SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Solopos.com, JOGJA — Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mendapat respons dari Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemda DIY menyebut penghapusan honorer yang diterapkan mulai 2023 mendatang bakal berdampak pada pelayanan publik yang dilakukan instansinya karena kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengaku telah meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY untuk berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait persoalan yang akan dihadapi Pemda DIY jika tenaga honorer benar-benar ditiadakan atau dihapus. Dengan penerapan itu, tenaga kerja di pemerintahan hanya ada PPPK dan PNS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal selama ini lowongan PPPK yang diberikan untuk Pemda DIY hanya untuk tenaga fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan untuk tenaga administrasi belum banyak diberikan kuota oleh pemerintah pusat.

“Selama ini lowongan untuk PPPK itu hanya di tenaga fungsional sifatnya seperti guru tenaga kesehatan, sementara untuk administrasi itu tidak ada,” kata Sekda DIY di Kompleks Kepatihan, Selasa (7/6/2022).

Jika honorer dihapuskan dan daerah tidak diberikan kesempatan untuk membuka lowongan PPPK maka pemerintah tentu tidak bisa memberikan layanan secara maksimal ke masyarakat. Mengingat jumlah PNS yang pensiun setiap tahun tidak sebanding dengan lowongan PNS yang selama ini dibuka.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pemkot Semarang Punya 5.000 Pegawai Non-ASN

Jumlah PNS di Pemda DIY yang pensiun setiap tahunnya mencapai 200 hingga 300 orang. Padahal tambahan kuota penerimaan CPNS hanya 100 orang setiap tahun, itu pun sebagian besar guru dan tenaga kesehatan. Adapun jumlah honorer di DIY mencapai 3.000 orang.

“Tentu kami tidak bisa memberikan layanan ke masyarakat yang lebih baik. Karena jumlah PNS sangat terbatas sudah sekian lama jumlah tambahan PNS itu tidak sebanding dengan jumlah yang pensiun,” ucapnya.

Pemda DIY, lanjut Aji, selama ini sudah menggunakan tenaga outsourcing untuk tenaga tertentu seperti pengamanan dan tenaga kebersihan. Meski demikian untuk tenaga administrasi yang dapat membantu tugas PNS tidak pernah menggunakan tenaga outsourcing.

Baca juga: Gaji PPPK Disebut Lebih Besar dari PNS, Lihat Perbandingannya

“Karena itu kami kekurangan tenaga. Saya kira outsourcing sudah dilakukan seperti misalnya tenaga pengaman, tenaga kebersihan itu boleh, tetapi seperti tenaga administrasi yang melaksanakan tugasnya PNS yang kosong itu kan belum ada. Jadi perlu ada regulasi,” ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di Harianjogja.com dengan judul: Pusat Hapus Honorer, Pemda DIY Bakal Kekurangan SDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya